Antisipasi Kejahatan Jalanan, 40 Pelanggar Ditilang

oleh -33 Dilihat
oleh
Anggota saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor.

Ops. Sat. Lantas Polres Lumajang

LUMAJANG, PETISI.CO  – Operasi Rutin, Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang 40 pelanggaran ditilang, rata-rata pengendara motor yang tidak memiliki SIM.

Ipda Maryanto Kanit Pengaturan Penjagaan dan Patroli (Turjawali) mengatakan, oprasi rutin yang digelar juga untuk antisipasi tindak pidana penjambretan dan aksi   kejahatan jalanan lainnya.

“Operasi rutin ini terus kita gelar selama bulan Ramadan, giat ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan meminimalisir kejadian laka lantas,” kata Ipda Maryanto Senin (28/05/2017) usai gelar oprasi rutin.

Lanjut dia, operasi rutin untuk jajaran Polres Lumajang dilakukan pada pagi dan malam hari dimana oprasi rutin pada malam hari dititik beratkan pada wilayah yang dianggap rawan kecelakaan dan rawan tindak kejahatan.(ulum)