Antisipasi Maraknya Perjudian, Polres Kuansing Gelar FGD

oleh -163 Dilihat
oleh
AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M Kapolres Kuansing saat acara FGD

KUANSING, PETISI.CO – Sebanyak 85 orang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, senkom , Banser NU yang tersebar di Kecamatan se Kab. Kuantan Singingi (Kuansing) ikuti Focus Group Discussion FGD),  Jumat (29/01/2021)

Acara ini dalam upaya untuk antisipasi maraknya penyakit masyarakat seperti perjudian.

“Harapan kita semua agar bisa bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian di tanah jalur Kab. Kuantan Singingi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.IK. M.M.

Narasumber Drs H.Zulbahri mengatakan bahwa ini bagian tugas yang mulia dalam melaksanakan tugas negara dalam antisipasi maraknya penyakit di tengah masyarakat, sejalan dengan ajaran agama Islam yang memerintahkan kepada kita untuk berjalan lurus di atas syari’at agama sesuai dengan fitrahnya.

Ada tiga faktor yg mempengaruhui manusia, pertama orang tua, kedua guru, ketiga lingkungan, faktor  yang paling dominan adalah peranan orang tua, selanjutnya lingkungan sangat menentukan kepribadiian seseorang .

Dampak negatif akibat aktifitas perjudian ini sangat besar, yaitu dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, baik terhadap orang lain maupun kepada orang yg dekat dengan kita, yang pada akhirnya berdampak kepada Harkamtibmas yang tidak kondusif, oleh karenanya jauhi perbuatan ini karna merupakan perbuatan yang bertantangan dengan aturan.

Selanjutnya Kapolres Kuansing mengajak untuk selalu berdoa dan kembali sadar untuk patuh kepada aturan hukum dan jangan jadikan perjuadian sebagai mata pencaharian, jangan pernah putus asa.

Kasat Reskrim dalam arahannya selaku narasumber menjelaskan, hukum di Indonesia ada hukum norma agama, kebiasaan, hukum negara,  maka dari itu keberadaan aturan hukum ini adalah untuk dilaksanakan, bukan untuk dilanggar.

Di ancam pidana maksimal 10 Tahun penjara bagi pelaku perjudian.

Apresiasi dari peserta FGD saat itu, kami siap membantu pihak Polres Kuansing untuk memberantas perjudian, tentunya dengan segera mengingfrmasikan oenyakit masyarakat ini, ujar Dirham Azis.

Ketua GP Anshor Kabupaten Kuansing sdr. Agustiawan merasa senang dan puas dengan kegiatan FGD ini, karena akan membuat masyarakat lebih antusias dalam mendukung maraknya pekat perjudian ini

“Ini tidak hanya tugas Polisi namun kita semua berperan maka mari kita bekerjasama dengan baik,” tegas Kapolres Kuansing mengakhiri saat konfirmasi dengan awak media.(gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.