SITUBONDO, PETISI.CO – Antisipasi sepeda motor bodong hasil pencurian motor masuk wilayah hukum Situbondo. Satlantas Polres Situbondo dipimpin Kanit Lantas Iptu Suhadak melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor, Senin (5/6/2017).
Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor petugas melakukan pemberhentian terhadap kendaraan yang melintas,dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.Selain itu petugas juga memberikan tindakan langsung berupa pemberian surat tilang kepada 70 pelanggar lalulintas.
Kanit Patroli Iptu Suhadak menjelaskan bahwa razia kendaraan bermotor ini lebih di fokuskan kepada kendaraan roda dua ,dikarnakan masih banyak endaraan roda dua yang melakukan pelangaran tertib lalulintas di jalan.Namun apabila ada kendaraan roda empat maupun yang lain juga di tindak.
Lanjut Suhadak kegiatan razia kendaeaan bermotor ini merupakan upaya Polres Situbondo untuk menekan jumlah pelangaran lalulintas yang masih tinggi. “Karna dengan berkurangnya pelangaran maka terjadinya kecelakaan lalulintas akan ikut berkurang,” terangnya. (her)