Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Tulungagung akan Berlakukan Jam Malam

oleh -56 Dilihat
oleh
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia S.I.K

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (covid-19), Polres Tulungagung akan memberlakukan jam malam guna mengantisipasi masyarakat agar tidak keluar malam meminimalisir tempat nongkrong tempat berkerumunnya orang banyak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia S.I.K seusai apel di Mapolres Tulungagung sebelum giat penyemprotan disinfektan di jalan protokol dalam kota Tulungagung, Selasa (31/3/2020).

“Sudah kita koordinasikan,memang rencana kita untuk pemberlakuan jam malam, jadi dalam arti kata, biar masyarakat juga kalau memang tidak ada kegiatan penting di luar alangkah baiknya balik lagi ke rumah ya istirahat,” ujarnya.

Menurut Kapolres Tulungagung,jam malam tersebut akan secepatnya diberlakukan.

“Secepatnya nanti, kita akan ke beberapa titik dulu, nanti kita sampaikan ke Kecamatan Kecamatan,” imbuhnya.

Otomatis, lanjut E.G.Pandia meneruskan, nanti kita pilah pilah dan yang tidak boleh itu nongkrong nongkrong ngopi, kumpul kumpul untuk bercanda itu yang tidak boleh.”Dilaksanakan pukul 21.00 WIB sampai pagi,” sambungnya.

Menurut Kapolres Tulungagung, mengenai pasar masih bisa beraktifitas, dan pihaknya pernah beraudensi dengan Bupati bahwa agar bisa disediakan bilik sterilisasi.

“Kalau pasar itu tetap masih bisa berlangsung,tapi kita sudah pernah beraudensi dengan pak Bupati agar dibuat bilik sterilisasi dan juga dihimbau kepada masyarakat kalau memang ada kebutuhan ke pasar agar cepat dibeli selesai dan segera cepat balik (pulang) ke rumah,” jelasnya.

Selain itu,masih kata Kapolres,mereka juga kita arahkan untuk menggunakan hand sanitizer dan wastafel untuk mencuci tangan.

“Untuk hajatan tidak boleh,kita himbau tidak boleh,” pungkasnya.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.