Antrean Tilang di Kejari Surabaya Tembus 1000 Orang

oleh -65 Dilihat
oleh
Pengambil SIM dan STNK pukul 8.45 WIB tembus angka 0922.

SURABAYA, PETISI.CO – Pandemik Virus Covid-19 ternyata tidak mengurangi antrean pengambilan surat tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari). Pantauan petisi.co, sekitar 1000 orang lebih pengantre surat tilang pada Jumat (20/3/2020).

Kejari Surabaya yang buka mulai pukul 08.00 WIB langsung diserbu para pelanggar lalu lintas yang ingin mengambil SIM atau STNK. Sampai pukul 8.45 WIB. Nomor antrian sudah menunjukkan angka 0922.

Bahkan, saking banyaknya antrian petugas Kejari menahan pengambil SiM dan STNK di pintu gerbang lebih dulu. Kemudian pengantri dimasukkan ke dalam gedung secara bergantian untuk mengambil nomor urut.

Maksimal 50 orang.  Di dekat meja antrian terdapat gel antiseptik. Tak lupa, petugas juga melakukan scan tubuh menggunakan termometer digital. Tapi tentu saja banyak yang luput dari scanning karena orang yang ingin masuk ke dalam gedung. Ahmad Salah satu pengambil SIM menyebut cukup nyaman dengan pelayanan petugas.

“Meski banyak yang ingin mengambil SIM tapi tetap tertib,” ungkapnya.

Setelah masuk dalam gedung petugas Kejari juga melarang pengambil SIM dan STNK untuk mengambil poto atau pun merekam suasana di dalam gedung.

“Karena situasinya seperti ini kami harap yang ada dalam gedung ini tidak mengambil gambar baik foto atau pun video,” kata petugas dengan suara lantang.

Setelah pelanggar mendapatkan SIM dan STNK, petugas kemudian mengarahkan keluar melalui pintu lain.  Di bagian gedung utama, kemarin juga terlihat petugas berpakaian seragam merah-merah melakukan penyemprotan mobil tamu dengan disinfektan. (ono)