GRESIK, PETISI.CO – Sesuai dengan rencana pembukaan secara resmi TMMD Reguler Ke-111 akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada 15 Juni 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut Kodim 0817/Gresik, yang mendapat giliran pelaksanaan TMMD Reguler Ke-111 TA. 2021 mengerahkan seluruh personelnya untuk melaksanakan pembersihan dan penyiapan data Posko TMMD Reguler Ke-111, di lokasi TMMD, Rabu (16/6/2021).
Saat mengambil apel, Dan SSK, Kapten Inf Bambang Kusharyanto memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan pembersihan di sepanjang jalan menuju sasaran dan titik yang menjadi sasaran TMMD Reguler Ke-111 ini.
“Jangan berpatokan dengan waktu, tetapi kita maksimalkan dalam kegiatan pembangunan sasaran fisik ini pada hasilnya, jadi kita laksanakan semaksimal mungkin serta penuh dengan tanggung jawab,” Tutupnya.