Sidoarjo, petisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sidoarjo memastikan aplikasi sirekap siap digunakan untuk penghitungan dan rekapitulasi suara pada gelaran Pilkada serentak 2024 secara nasional.
Pernyataan itu tegas disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nasiruddin Yahya saat menyampaikan pemaparan terkait sosialisasi penggunaan aplikasi sirekap pilkada serentak tahun 2024 di Hotel Luminor, Sidoarjo, Senin sore (25/11/2024).
“Pasca digunakan dalam pileg dan pilpres kemarin aplikasi sirekap telah mengalami penyempurnaan. Sehingga KPU RI melalui surat keputusan nomer 1591 tahun 2024, menetapkan aplikasi sirekap sebagai aplikasi khusus KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024. KPU juga menetapkan target 100 persen data hasil pemilu bisa terpublikasi melalui aplikasi sirekap,” terang Nasiruddin Yahya.
Nasiruddin yakin dan optimis penggunaan aplikasi sirekap bisa berjalan lancar dan optimal, meski diakuinya ada sedikit kendala namun bisa teratasi.
“Sudah berjalan lancar dan sempurna. Bahkan juga sudah dilakukan uji beban dan simulasi serempak PPK, PPS dan KPPS menggunakan aplikasi Sirekap Nasional pada hari kamis 21 November 2024. Bahkan diuji selama 2 hari, server tidak ada hambatan. Hanya saja ada delay satu atau dua detik saja, namun itu bisa diatasi karena masalah jaringan internet,” terangnya.
Nasiruddin Yahya menambahkan kendala berikutnya ada pada keterbatasan SDM, namun bisa diatasi dengan meningkatkan pelatihan pengoperasian sirekap.
“Pelatihan dan monitoring maupun supervisi terus dilakukan oleh PPK kepada petugas KPPS. Bahkan Sebelumnya untuk peningkatan kemampuan pengoperasian sirekap seluruh anggota KPPS dan PPK telah mengikuti bimtek dari tanggal 7 hingga 20 November secara bergiliran,” kata dia.
Nasiruddin memaparkan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024, aplikasi sirekap dikembangkan ke dalam tiga model yakni sirekap pilkada mobile, sirekap pilkada web dan sirekap pilkada publikasi.
“Untuk sirekap mobile hanya bisa diakses oleh petugas KPPS dan PPK, sedangkan untuk umum bisa melihat penghitungan dan rekapitulasi suara pada sirekap publikasi yakni infopilkada2024, yang akan dimulai pada pukul 3 sore seusai penutupan pemungutan suara di TPS,” bebernya.
Secara teknis, lanjutnya, sistem kerja aplikasi sirekap adalah petugas melakukan pendokumentasian dengan memfoto dan mengupload hasilnya menggunakan Aplikasi sirekap. Hasil unggah foto dari TPS dimonitor secara langsung oleh PPK melalui sirekap web.
Terkait keamanan sirekap, Nasiruddin menjelaskan setelah selesai penghitungan dan rekapitulasi di tingkat TPS bisa langsung dikunci oleh petugas KPPS. Demikian pula halnya di tingkat Kecamatan, hasil keseluruhan penjumlahan dari tiap TPS dikunci oleh petugas PPK.
“Jadi sekuritasnya sangat aman, tidak bisa diutak-atik jika sudah dikunci. Sedangkan jika ada perbaikan terkait jumlah surat suara yang bisa membuka kunci akses adalah persetujuan dua tingkat di atasnya. Contoh perbaikan di tingkat kecamatan, maka untuk membuka kunci harus ada persetujuan dari dua tingkat diatasnya yakni KPU Provinsi,” pungkas pria yang Akrab dipanggil dengan sebutan Pak Nasir ini. (luk)







