Aroma KKN Tercium di DPRD Pasaman

oleh -63 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

PASMAN, PETISI.CO – Lagi – lagi Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Pasaman diterpa aroma korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Aroma ini tercium dari kegiatan pengadaan pin emas anggota DPRD tahun 2020 yang dilakukan oleh CV. Aries Perdana diduga dikondisikan oleh anggota DPRD Pasaman dari salah satu partai.

Dari web resmi lpse.pasamankab.go.id tertera secara terbuka bahwa CV. Aries Perdana adalah pelaksana pengadaan pin emas Anggota DPRD tahun 2020. Serta di web ini juga disebutkan satuan kerja untuk mengelola kegiatan tersebut adalah sekretariat DPRD Pasaman dengan pagu dana Rp 218.750.000. dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 218.750.000.

Hal ini juga dibenarkan oleh kepala bagian (Kabang) umum Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman Dedi, SP, mengatakan bahwa pelaksana kegitan pengadaan tersebut adalah CV. Aries Perdana.

Dedi menambahkan, memenang kegiatan ini dilakukan dengan cara penunjukan lansung dan CV. Aries Perdana sebagai pelaksananya. “Serta kegiatan ini sudah selesai pada bulan Agustus 2020 kemaren,” katanya di ruang kerjanya (22/10/2020).

Dari informasi ini petisi.co melanjutkan investigasi tentang keberadaan CV. Aries dan ditemukan alamatnya beralamat di Jalan Jend Sudirman no. 73 Jorong Pauah Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping dengan nama direktur inisial A. Serta A mirip dengan nama suami RW.

Namun karena hari ini cuti bersama dan aktivitas perkantoran libur pihak media belum sempat menanyakan kepada RW tentang status dan hubungan keluarga dengan A.

Dengan alasan yang sama petisi.co juga harus terpaksa menghentikan sementra kegiatan wawancara kepada RW tentang kebenaran pemilik no induk kartu kelurga 1308050905070xxx dan pemilik nomor induk kependudukan 130805240774xxxx atas inisial A adalah suami RW.

Demi menjunjung azas praduga tak bersalah yang tertuang dalam kode etik wartawan, petisi.co juga sedang berupaya mengkomfirmasi penegak hukum tentang mekanisme pengadaan di sekretariat DPR. Serta kedudukan hukum anggota DPR jika terbukti terlibat dalam proyek pengadaan di lembaga ia tempati, namun lagi lagi alasan libur kegitan ini terpaksa ditunda.

Dengan alasan keterbukaan publik dan kebutuhan pembaca petisi.co maka berita ini kami tayangkan sembari menunggu hasil wawancara dari penegak hukum serta kesedian RW untuk diwawancarai, dan akan kami tayangkan pada edisi berikutnya. (az)

No More Posts Available.

No more pages to load.