ASN Pemkab Pasbar Diharapkan Jadi Agen Vaksin Covid-19

oleh -85 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat, Edy Murdani saat melakukan pengisian formulir untuk vaksinasi.

PASBAR, PETISI.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sudah mulai melaksanaka vaksin tahap kedua dosis pertama.

ASN mulai divaksin oleh Dinas Kesehatan setempat pada, Rabu (10/3/2021) dan dilanjutkan pada Jumat (12/3/2021). ASN yang melakukan Vansinasi tersebut diharapkan bisa menjadi agen perubahan vaksin Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pasbar melalui Plt Kabid Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Suhandi Lubis, Jumat (12/3) di Balairung Tuah Basamo Rumah Dinas bupati mengatakan, Dinas Kesehatan setempat menargetkan vaksin untuk pelayanan publik ini setelah vaksin untuk pejabat esensial dan Tenaga Kesehatan (Nakes) selesai. Dan sebelum melakukan vaksin untuk pelayanan publik lainnya, Dinkes mulai melakukan vaksin untuk ASN.

“Setelah nakes, ASN inilah nantinya diharapkan menjadi agen perubahan dalam vaksin Covid-19 ini. Agar masyarakat tidak ada lagi merasa takut untuk di vaksin,” kata Suhandi Lubis.

Ia menambahkan, vaksin Covid-19 terus digerakkan oleh pemerintah saat ini untuk Kebangkitan Ekonomi Nasional. Karena legalitas dan kehalalan produk vaksin sinovac tersebut sudah dikeluarkan oleh badan yang berwenang.

“Jika bicara kehalalan, vaksin Covid-19 ini sudah dinyatakan halal oleh MUI. Jika bicara baik dari unsur pembuatan sudah dinyatakan baik oleh BPOM,” ujar Suhandi Lubis.

Untuk vaksin tahap kedua dosis pertama bagi ASN eselon di Kabupaten Pasbar pada hari pertama Rabu lalu sasarannya adalah sebanyak 328. Dan pada Jumat sasarannya sebanyak 244.

“Minggu depan kita akan sasar Kepsek se Pasbar mulai dari SD hingga SMA, UPT dinas pendidikan di kecamatan. Vaksin ini kelompok ini kita lakukan di puskesmas,” imbuh Suhandi Lubis.

Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dosis pertama terhadap ASN tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Baratm Risnawanto dalam rangka meninjau jalannya kegiatan. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.