Asyik Pesta Shabu, Dua Warga Diringkus Polsek Asemrowo

oleh -74 Dilihat
oleh
Dua tersangka yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil ringkus dua  tersangka narkoba, di Jalan Asemrowo V Surabaya.

Pelaku bernama Panca Oktavianto (35), warga Jalan Asemrowo V Surabaya dan Moch Nasir (34), warga Jalan Tubanan Baru Gang 13 Blok U Surabaya.

Berawal dari informasi masyarakat, di Jalan Asemrowo V N Surabaya (rumah Panca) sering digunakan untuk pesta shabu, hal itu membuat masyarakat sekitar juga resah. Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan.

AKP Syaifudin Kanit Reskrim Polsek Asemrowo menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, didapati dua pelaku yang sedang duduk santai dan asyik berpesta shabu didalam rumah Panca.

“Selain pelaku, kami juga amankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pipet kaca, yang masih ada sisa sabunya, satu buah botol bekas minuman, satu buah sedotan plastik untuk serok sabu, dan juga botol kaca bekas wadah minyak,” jelas Syaifudin.

Kini kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.