Asyik Pesta Shabu, Tiga Wanita Digerebek Reskoba Polres Jombang

oleh -237 Dilihat
oleh
Tiga tersangka narkoba yang diamankan.

JOMBANG, PETISI.CO – Unit I Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu, dalam kamar kos Jalan Kapten Tendean Dusun Ngesong Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (11/3/2018) malam.

Menurut Kasat Narkoba AKP Hasran, berawal dari informasi masyarakat, Unit I Satresnarkoba Polres Jombang berhasil tangkap tiga pelaku yang pesta narkoba jenis sabu, dalam kamar kos.

AKP Hasran menambahkan, ketiga pelaku diantaranya, WI (20 ) alamat  warga Mojongapit kecamatan Jombang, NNA (19) residivis asal Jalan Tugu Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang,  DLS (30) asal jalan Sendang Amal Desa Keraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Sabu 0,30 gr, pipet kaca, 2 sedotan plastik, 1 pack sedotan plastik,  1 korek api, gunting, seperangkat alat hisap sabu yang sudah terakit menjadi bong.

Ketiga pelaku, dijerat, menguasai narkotika golongan I sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UURI No.  35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. (rahma)

No More Posts Available.

No more pages to load.