Awal Bulan, Polsek Tandes Tindak 72 Pelanggar

oleh -117 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO –  Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri dimasing masing Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon mandiri bersamaan dengan operasi Zebra Semeru 2018 serentak diseluruh Indonesia.

Cipkon dilaksanakan oleh Polsek Tandes diawal bulan Nopember ini berhasil menindak 72 pelanggar, dengan memeriksa kendaraan bermotor di Jl. Raya Bibis Kel. Balongsari, Kec. Tandes Surabaya, Kamis (1/11/2018).

Cipkon tersebut bertujuan guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan juga menekan tingkat kecelakaan dijalan raya, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pada kendaraan dan pengendaranya.

Cipkon mandiri Polsek Tandes kali ini dipimpin oleh Pawas IPDA. Maxartur  didampingi Wakapolsek Tandes AKP. Marno ST, dan Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. H. Zainur Rofik SH, bersama anggota dengan kekuatan sebanyak 11 orang personil.

Dalam razia tersebut, Polsek Tandes berhasil menjaring 72 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK sebanyak 51 pelanggar, SIM sebanyak 19, dan kendaraan tanpa surat 2 unit, dengan memeriksa sebanyak 295 unit roda dua dan 16 unit roda empat.

Pawas IPDA. Maxartur, menghimbau, kepada masyarakat pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilang mengikuti aturan atau prosedur yang ada, yang sudah ditentukan oleh negara.

“Untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat-surat, dan juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya

Sementara Waka Polsek Tandes AKP. Marno ST, mengatakan, selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, juga mengedepankan pada tindakan, juga pemeriksaan dan penggeledahan pada pengendaranya.

“Diantaranya, terhadap barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan dijalanan, dan untuk roda empat pemeriksaan pada mobil Box dan mobil pribadi,” tegasnya.

Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.

Cipkon mandiri yang digelar oleh anggota Polsek Tandes selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 72 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.