Awas, Demam Berdarah Hantui Warga Pondok Benowo Indah

oleh -121 Dilihat
oleh
Petugas dari Puskesmas saat fogging di RW 10 PBI
Puskesmas Benowo Fogging Wilayah RW 10 PBI

SURABAYA, PETISI.CO – Belakangan, banyaknya permintaan bahkan desakan dari warga masyarakat kepada pemerintah, untuk melakukan fogging. Mengingat penyakit DB (demam berdarah) akhir – akhir ini sedang menghantui warga. Khususnya  di wilayah Pondok Benowo Indah

Beberapa waktu lalu di wilayah RW 12 dan RW 09 dilakukan foging akibat ada warga yang terjangkit. Rupanya, petugas dari Puskesmas harus lebih maksimal dan bekerja keras untuk turun ke lapangan memantau wilayah, supaya demam berdarah tidak semakin merajalela.

Kekhawatiran juga dirasakan oleh Ketua RT 02 RW 12 Mulyadi. Dia merasa khawatir ada warganya yang terkena deman berdarah, karena wilayah RT sebelahnya ada warga yang terjangkit.

“Kalau alasannya harus radius 100 meter, berarti khan bukan karena beda wilayah RT, kenapa permintaan kami tak dihiraukan,” ujar Mulyadi, yang mengaku kecewa. “Masak harus warga kami terjangkit dulu, baru difogging,” tambahnya.

Sementara, Jumat (22/3/2019), petugas Puskesmas kembali melakukan fogging  di  Perum Pondok Benowo Indah (PBI).

Kali ini dilakukan di wilayah  RT 1, 2 dan 4 RW 10 Kel. Babat Jerawat Kec. Pakal Surabaya, Jumat (22/3/2019).

Terkait hal ini, tim kesehatan dari Puskesmas Benowo Kec. Pakal, pada saat pelaksanaan penyemprotan (fogging), menjelaskan, bahwa fogging tersebut tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, hal tersebut harus berdasarkan kasus atau kalau ada kasus Demam Berdarah Positif.

Fogging focus adalah pengasapan dengan fokus lokasi dalam radius tertentu. Fogging hanya bisa dilakukan jika di sebuah daerah tersebut ditemukan 1 kasus DBD.

“Kalau ditemukan kasus, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi (PE) di lokasi dengan radius 100 meter, karena nyamuk hanya bisa terbang maksimal 100 meter. Namun, pelaksanaan fogging focus tidak bisa dilakukan secara luas. Petugas hanya melakukan fogging dalam radius 200 meter,” ujar Ida.

Masih Ida, jadi fogging tersebut kalau ada surat dari rumah sakit, atau saya diberi surat dari keluarga yang terkena DBD dari dinas kesehatan.

“Kadang – kadang orang kan panas lalu minta begini saya ndak berani, karena yang kita foggingkan ini racun dan tidak menyelesaikan masalah, lah ini barang berbahaya, jadi saya harus hati – hati kalau pakai itu. Terkecuali kalau ada surat dari dinas kesehatan yang bener – bener menyatakan Demam Berdarah baru saya berani seperti ini,” ujarnya

Walaupun masyarakat minta, kata Ida, kalau ndak ada buktinya dan surat dari rumah sakit kita tetap ndak berani, walaupun disitu ada penderitanya tapi negatif semua tidak ada jentik, terus saya kan tanya sekolahnya dimana mungkin kerjanya dimana.

“Jadi aktifnya nyamuk – nyamuk Demam Berdarah kan pagi jam sekian ini sampai nanti menjelang magrib, jadi pada intinya kita ndak berani walau permintaan dari masyarakat tanpa adanya bukti dan surat dari rumah sakit,” ungkap Ida, Jumat (22/3/2019) pagi.

Menurutnya, fogging ini adalah racun jadi yang mati hanya nyamuk yang dewasa, tapi sedangkan jentik tidak akan mati.

“Seperti disalah satu rumah tadi masih ada jentiknya didalam gentong, jadi belum dibuang. Kadang hanya dibuang airnya tanpa disikat jadi telurnya masih ada, dan nyamuk aedes aegipty berkembang biak pada air yang tidak bersentuhan dengan tanah,” pungkas Ida kordinator tim dari Puskesmas Benowo Kec. Pakal Surabaya. (bah/mul)

No More Posts Available.

No more pages to load.