Bacok Ketua RW, Dua Preman Kampung Masuk Penjara

oleh -157 Dilihat
oleh
Kedua Pelaku penganiayaan Arifin dan Rokhim saat berada di Mapolsek Lekok. (foto unit reskrim polsek lekok)

PASURUAN, PETISI.CO – Akibat sok jagoan, dua preman kampung asal Dusun Krajan, Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam di hotel prodeo Mapolsek Lekok.

Muasal kedua preman kampung dicokok petugas Unit Reskrim Polsek Lekok, seperti yang disampaikan oleh AKP Teguh, Jumat(23/3/2018), “Kedua pelaku yakni Arifin (35) dan Rokhim (25) asal Dusun Krajan, Desa Wates, Kecamatan Lekok, berhasil kami amankan pada Kamis (22/3) setelah sebelumnya melakukan penganiayaan, membacok menggunakan golok terhadap Atim yang tak lain Ketua RW 07,” ungkap Kapolsek Lekok.

Ditambahkan, awal mula penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku yakni korban (Atim) Ketua RW, mengingatkan MR dan BS yang memadu kasih di rumah Rokhim hingga larut malam pada Sabtu (17/3) lalu.

Hal ini dilakukan oleh Atim, karena sebelumnya mendapat laporan dari warga setempat. Mendapati teguran yang disampaikan tersebut MR dan BS menuruti dan kedua beranjak pulang.

Namun permasalahan tak terhenti sampai disitu, perihal tersebut didengar oleh sang pemilik rumah yakni Rokhim. Tak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya Rokhim bersama Arifin mendatangi rumah Atim. Saat kedua berada di rumah Atim, sempat terjadi cek cok mulut dan berakhir dengan penganiayaan terhadap Atim oleh keduanya.

Akibat penganiayaan tersebut, Atim menderita luka bacok pada telapak tangan kiri dan kepala bagian belakang. Beruntung aksi preman kedua pelaku berhasil dicegah warga agar tak semakin menjadi.

Mendapati Atim terluka, warga dan keluarga korban membawanya ke Puskesmas Lekok. Namun karena lukanya cukup parah dan kondisi pasien semakin menurun, akhirnya pihak Puskesmas Lekok merujuk ke RSUD R.Soedarsono Kota Pasuruan.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan kami jerat dengan pasal 351 jo pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Lekok AKP Teguh.(hen)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.