Bakar Hutan Lindung, Diamankan Polsek Kuantan Mudik

oleh -35 Dilihat
oleh
Pelaku pembakar hutan lindung diamankan tim

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Kebakaran hutan lindung di wilayah Sungai Palabi Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, terjadi  Sabtu (04/11/2017).

AKP. Edy Renhar Kapolsek Kuantan Mudik didampingi Kanit Reskrim AIPDA Hainurrasyid SH beserta personil Karhutla yang dipimpin AIPTU Didit S Barus di lokasi menyampaikan, sekitar pukul 14.00 wib Tim Gabungan Karhutla dipimpin AIPTU Didit S Barus melakukan Patroli di daerah Sungai Palabi dan Sungai Pandiangan, dan sekitar pukul 16.30 wib Tim Karhutla melihat ada asap di daerah Sungai Palabi.

Melihat keadaan ini, tim langsung bergerak menuju titik ada asap tersebut.  Sampai di lokasi sumber asap, tim Karhutla menemukan lahan yang sedang terbakar sekitar 4 Hektar, di areal itu juga tim Karhutla juga menemukan seseorang laki laki yang bernama Yayan Bin Ade (27), warga SP 6 Ranah Palabi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya Sumbar yang diduga sebagai pelaku pembakar hutan lindung.Tim langsung melakukan pengamanan terhadap Pelaku.

“Setelah pelaku diinterogasi oleh tim Karhutla pelaku mengakui bahwa dia yang membakar lahan tersebut menggunakan minyak tanah dan korek api dan juga pelaku mengakui bahwa lahan tersebut milik pelaku dan Muhai yang beralamat di Padang Lawas Sumbar.”

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pengusutan lebih lanjut. (gus/eki)