Bakesbangpol Kabupaten Magetan Permudah Layanan Perizinan Mahasiswa Penelitian

oleh -285 Dilihat
oleh
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto.

MAGETAN, PETISI.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan membuka pelayanan izin penelitian bagi perguruan tinggi/lembaga penelitian yang akan direkomendasikan ke instansi maupun lokasi yang dituju melalui via online App “Surpenak”. Hal ini guna mempermudah dalam layanan izin, survey, riset, penelitian, praktek kerja lapangan, magang, ataupun kuliah kerja nyata.

Cukup mengirimkan data persyaratan ke nomer layanan melalui via aplikasi WhatsApp 081319075553 atau via email Bidang Kewaspadaan Nasional (wasnas813@gmail.com).

Dengan persyaratan: (1) Surat Permohonan izin penelitian dari perguruan tinggi/lembaga penelitian (asli), (2) Foto copi KTP/Kartu mahasiswa, (3) Surat persetujuan /rekomendasi dari instansi/lokasi yang di tuju, (4) Proposal program survei peneliti.

Dengan prosedur pelayananan: (1) Pemohon mengirimkan syarat berupa foto/file surat permohonan izin penelitian dari perguruan tinggi/lembaga penelitian dikirim pada no WA 081319075553, (2) jika sudah jadi maka pemohon akan diberitahu petugas melalui nomor WA dan saat mengambil diharapkan membawa syarat tersebut diatas untuk ditukar dengan surat ijin penelitian yang sudah jadi/asli.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto memberitahukan bagi mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi yang akan mengajukan surat izin penelitian, survei, riset, penelitian, praktek kerja lapangan, magang ataupun kuliah kerja nyata cukup mengisikan data diri dari rumah dan dikirim via WA/Email kami Jika sudah terproses bisa diambil suratnya di bakesbangpol.

“Dengan program ini diharapkan lebih efektif dan efisien serta memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat bahwa Bakesbangpol memberikan yang terbaik dan memudahkan semua keperluan masyarakat,” terangnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.