Penertiban Baliho Caleg di Wilayah Kecamatan Pakal Tebang Pilih

oleh -114 Dilihat
oleh
Pintu masuk Perumahan PBI sisi kanan yang merupakan jalur hijau banyak baner caleg.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg)  di sudut-sudut wilayah Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, kini semakin marak. Sayangnya, pemasang APK di beberapa tempat tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan.

Karena itulah, penyelenggara Pemilu dan Panwas mulai menertibkannnya, khususnya yang berada di kantor-kantor pemerintahan dan di jalur hijau atau taman-taman.

Seperti beberapa baliho Caleg yang menempel di pagar Kantor Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal, dan di jalur hijau jalan raya depan kantor-kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Pakal.

Puluhan bener caleg itu beberapa hari ini  sudah ditertibkan oleh tim gabungan dan Panwas kecamatan. Sayangnya, penertiban bener Caleg itu terkesan tebang pilih. Buktinya, di lain tempat masih marak bener-bener Caleg.

Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo S.STP, MSi, kepada Petisi.co mengaku, pihaknya  bersama jajaran terkait sudah mulai menertibkan APK yang menyalahi ketentuan pamasangan.

“Yang di pinggir jalan dan di Kelurahan Benowo sudah kita tertibkan, bekerja sama dengan Panwas,” ujarnya, Kamis (13/12/2018).

Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo S.STP, MSi (kiri) saat berbincang dengan wartawan petisi.co di sentra PKL Babat jerawat.

Menurut Camat Pakal, kegiatan penertiban tidak berhenti di wilayah tersebut, nantinya di wilayah lain yang memang ada pelanggaran, pasti akan ditertibkan, tentunya dengan instansi terkait, khususnya penyelenggara Pemilu.

Dari pantauan petisi.co, di jalur hijau masuk Permahan Pondok Benowo Indah (PBI), serta di jalan-jalan dalam perumahan dan juga di depan masjid,  ada pemasangan bener Caleg. Kondisi ini membuat tidak nyaman warga yang tinggal di Perumahan Pondok benowo Indah.

“Seharusnya penyelenggara Pemilu dan Panwas segera menertibkan ATK itu, kalau dibiarkan bisa mengganggu keindahan wilayah,” ujar Mulyadi, warga Perumahan Pondok Benowo Indah.

Menurutnya, seharusnya, para Caleg itu memberikan contoh yang baik, untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu, yaitu peraturan KPU dan Panwas.

“Saat menjadi Caleg saja sudah berani melanggar aturan, bagaimana kalau sudah menjadi anggota Dewan,” ujar tokoh berdarah Madura itu.(bah/ris/sir)

No More Posts Available.

No more pages to load.