Balita Gizi Buruk dan Angka Kematian Ibu di Kabupaten Pasuruan Turun

oleh -93 Dilihat
oleh
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Pertama di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, PETISI.CO – Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu dan Persentase Balita Gizi Buruk terus menjadi perhatian pemerintah. Di Kabupaten Pasuruan, pada tahun 2020 terjadi penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Pertama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4/2021) sore.

Jika sebelumnya Angka Kematian Bayi per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2019 sebesar 5,33 persen, maka tahun 2020 sebesar 4,40 persen. Begitu juga dengan persentase Balita Gizi Buruk tahun 2020 sebesar 0,029 persen, menurun atau relatif tetap dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 0,03 persen. Sedangkan Angka Kematian Ibu melahirkan, dari 83,61 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2019, hingga akhir tahun 2020 menjadi 76,34.

“Pelaksanaan urusan kesehatan diampu oleh dua perangkat daerah, yaitu Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil. Data diatas merupakan diantara indikator kinerja pelaksanaan urusan kesehatan,” papar Bupati.

Demikian halnya dengan indikator kinerja lainnya yakni Usia Harapan Hidup Usia Harapan Hidup saat lahir yang merupakan salah satu komponen perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2020, indikatornya mencapai 70,23 tahun, meningkat bila dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 70,17 tahun. Artinya, usia yang diharapkan bayi baru lahir di Kabupaten Pasuruan mencapai usia 70 tahun.

“Berdasarkan kondisi itu, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya untuk meningkatkan penurunan ketiga indikator diatas. Asumsinya, jika penurunannya lebih signifikan lagi, maka mampu berdampak terhadap peningkatan usia harapan hidup masyarakat,” jelasnya.

Masih dalam paparan LKPJ di bidang pelaksanaan urusan kesehatan, Bupati juga menyampaikan tentang Persentase Desa Siaga yakni desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan. Juga bencana dan kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri.

Dari 365 desa/kelurahan yang ada, seluruhnya atau 100 persen merupakan desa/kelurahan siaga aktif. Meski demikian, upaya untuk meningkatkan kesiagaan desa tetap dilakukan. Sehingga mencapai kualifikasi desa siaga tertinggi yaitu ‘siaga aktif mandiri’.

Diketahui, sepanjang tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menerima beberapa penghargaan dalam pelaksanaan urusan kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI. Diantaranya diberikan kepada Dinas Kesehatan sebagai pembina Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif.

Adapun penyampaian LKPJ 2020 oleh Gus Irsyad sapaan familiar Bupati serta Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pemimpin daerah. Baik kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Pusat maupun pertanggungjawaban kepada masyarakat. Hal itu sesuai amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.