JOMBANG, PETISI.CO – Apa yang dilakukan Sadi (52) benar-benar nekat. Bagaimana tidak, dia berani menjadi bandar dadu di kebun milik Drono yang terletak di Dusun Bodo Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Kapolsek Ngoro AKP Achmad Chairuddin membeberkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Ngoro mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Bodo Desa Pulorejo pada malam hari sering ada permainan judi dadu.
Mendapat informasi itu, Reskrim Polsek Ngoro menindaklanjuti, pada Selasa (10/10/2017) sekira pukul 00.15 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kebun milik Drono Dusun Bodo Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti, 5 buah mata dadu, 1 buah tatakan dadu, 1 buah kaleng penutup dadu, beberan dadu yang ada gambarnya, 1 buah karung plastik/glangsing sebagai alas, 1 buah lampu utk penerangan beserta Accu-nya dan uang tunai Rp. 287.000,-.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang beralamatkan di Dusun Bodo Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, diamankan di Polsek Ngoro guna kepentingan proses lebih lanjut.(yun)