Bandar Sabu Sememi Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

oleh -189 Dilihat
oleh
Pelaku diapit anggota Polsek Sukomanunggal

SURABAYA, PETISI.CO – Bandar sabu-sabu, JS (41), warga Sememi Jaya Utara IV-B23, Rt.003 Rw.001, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya dibekuk Polsek Sukomanunggal, di Jl. Sememi Gang 4 Surabaya, Rabu 12 januari 2022 sekira jam 18.30 WIB. Dari tangan JS, petugas mengamankan barang bukti 7 poket sabu yang disembunyikan di saku sebelah kanan.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno Warsito SH mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari informasi dari masyarakat akan adanya teransaksi narkotika di wilayah Jl. Sememi, Gang 4. Petugas opsnal melakukan tindakan upaya ungkap dan penangkapan pelaku.

“Pelaku diketahui bertransaksi sabu di daerah Sememi diketahui sebagai bandar dan pengedar barang tersebut,” kata Jumeno.

Setelah keluar dari Jl. Sememi, Gang 4, pelaku hendak bertransaksi dengan pembeli dan sebelum terjadi transaksi, petugas yang mengetahui ciri-ciri pelaku langsung mengamankan. Kemudian pelaku diamankan ke Mako Polsek Sukomanunggal. (tris)

No More Posts Available.

No more pages to load.