Bandit Jalanan di Kalianak Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak

oleh -195 Dilihat
oleh
AKBP Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan anggota menunjukkan barang bukti

SURABAYA, PETISI.CO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus bandit jalanan (jambret,red) yang mengakibatkan seorang wanita tewas di Jalan Kalianak Depan No. 67 Surabaya, pada Kamis (11/7/2019) lalu. Pelaku bernama Arianto (22), warga Jalan Tanjungsari Surabaya.

Pelaku tak hanya sekali melakukan aksinya, namun pria sebagai joki dalam aksi jambretnya ini sudah belasan kali melakukannya di berbagai tempat di Surabaya. Diantaranya di Jalan Perak Barat hingga Perak Timur, Kalianak, Margomulyo, Demak dan sekitarnya.

AKBP Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku Arianto ditangkap pada Minggu (28/7/2019) malam. Dalam kasus ini melibatkan dua pelaku, satu pelaku berinisial Sam (DPO) sebagai eksekutor masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku berhasil kami tangkap, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata AKBP Agus, Senin (29/7/2019).

Tak hanya itu, Arianto juga pernah melakukan aksi yang sama, yaitu mencuri besi sewaktu ia masih berumur 17 tahun. Ironisnya, ketiga dari lima saudara pelaku juga berprofesi yang sama.

Anggota meneemukan foto kedua pelaku di akun sosial medianya, di foto tersebut, pelaku menyebut dirinya sebagai captain 365, yang disebut dalam hukum pidana 365 adalah pasal yang menjerat kejahatan jalanan.

Pelaku ini hidup secara nomaden (berpindah), lanjut Agus, hal itu dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi. Bahkan saat terakhir beraksi yang menewaskan korban bernama Sulasmi yang berada di Jalan Kalianak itu, komplotan ini mengetahuinya.

“Karena viral, komplotan ini tahu bahwa korbannya meninggal dunia di rumah sakit. Motor yang digunakan untuk sarana pelaku bahkan dijual untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Untuk mengungkap komplotan pelaku beserta kawanannya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga bekerjasama dengan Subnit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyusun potongan kiprah komplotan spesialis kejahatan jalanan ini. Hasilnya, penadah handpone milik Sulasmi berhasil diidentifikasi.

“Penadah handpone korban ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim. Dari situ muncul inisal B yang merupakan kakak kandung Arianto. Peran B adalah menjual barang hasil kejahatan,” ujar Agus.

Sasaran kawanan Arianto Cs memang lebih spesifik kepada korban wanita. Aksinya dilakukan pada malam hari menjelang pagi secara acak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Karena komplotan itu sudah hafal gang-gang yang berada di daerah tersebut.

“Sasarannya perempuan yang berkendara sendiri pada jam rawan dan kondisi jalanan sepi. Ini juga menjadi imbauan agar masyarakat tetap waspada dan hindari jalan-jalan rawan pada jam-jam rawan,” tandas Kapolres Tanjung Perak dihadapan para awak media.

Saat ini, polisi masih memburu semua kawanan Arianto sampai tuntas. Sebab mereka kerap meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.