Bandit Kupang Jaya Dibekuk Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh -52 Dilihat
oleh
Komplotan begal yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.COUnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan bandit Kupang Jaya yang menewaskan Edi Sutrisno (55) warga Lamongan, Minggu (10/10) sekitar pukul 21.45 Pekan lalu.

Kelima tersangka tersebut Nano (17) warga Jalan Dupak Bandarejo, Bagus (21) warga Jalan Dupak Pasar Baru dan Doni (21) warga Jalan Rembang Baru serta kedua temannya CT dan AM masih dalam pengejaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas memberikan hadiah timah panas kepada ketiga tersangka dikarenakan saat akan ditangkap berusaha melarikan diri di rumah masing masing.

“Tersangka yang ditangkap perannya berbeda-beda. Sementara tersangka yang buron CT dan AM bertugas sebagai eksekutor dan joki,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan Senin (18/10).

Saat diinterogasi komplotan bandit berjumlah 7 orang memperoleh tersangka baru Roby (24) warga Jalan Simo Tembaan dan Danang (21) warga Jalan Sukomanunggal. Anggota bergerak dan meringkus kedua tersangka di rumahnya masing masing.

Dari pengakuanya kedua tersangka tidak ikut menjambret di Kupang Jaya, melainkan di wilayah MERR, Tambaksari dan Kenjeran.

Sementara itu Kanitreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengungkapan bermula anggota menerima laporan pembegalan di Jalan Kupang Jaya.

“Kami tidak akan segan terhadap pelaku kejahatan yang masih nekat beraksi di Surabaya, apalagi sampai melukai korbannya,” tegas Mirzal.

Dari kelima tersangka petugas mengamankan motor Honda Lexi L 5464 VN , 1 motor Honda Vario warna putih L 2276 FM , 1 motor Honda Scopy L 5770 ZJ , 1 motor Yamaha Nmax L 2506 SI dan 4 buah Handphone. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.