Bansos Rawan Penyimpangan, Bupati Bondowoso Tandatangani MoU dengan Kejari dan Polres

oleh -117 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin, saat diwawancarai

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyelenggaraan Bantuan Sosial (Bansos), kepada masyarakat di Kabupaten Bondowoso, belakangan ini disebut-sebut rawan penyimpangan. Mulai dari kesalahan data, salah sasaran, dan lebih-lebih pemotongan bantuan.

Karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) edukasi dan penyelenggaraan bansos kepada masyarakat dengan Polres serta Kejari setempat.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Selasa (24/8/2021).

“Penandatanganan itu dilakukan kemarin pada hari Senin (23/8/2021) di Peringgitan Pondopo Kabupaten. Itupun merupakan langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan Bansos, kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu setelah adanya penandatanganan, kami menekankan pentingnya ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Utamanya dalam edukasi dan pembinaan.

“Harus ada action, langkah nyata. Bukan hanya sekedar MoU atau kesepakatan,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Lebih lanjut ia menegaskan, edukasi kepada para penerima, dinilainya sangat penting karena seringkali ditemukan masyarakat yang kartu Bansosnya tidak dipegang sendiri.

“Adapun untuk edukasi sendiri dan akan realisasikan dalam bentuk penguatan kapasitas SDM. Agar memegang kartunya sendiri,” tegas Salwa.

Seraya menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saja.

“Melainkan semua bantuan sosial yang ditangani Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.