Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan Kejari Tulungagung

oleh -121 Dilihat
oleh
Kajari Tulungagung, Mujiarto.

TULUNGAGUNG, PETISI.COKejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan barang bukti (BB) senilai ratusan juta rupiah dari tindak pidana umum selama tahun 2020 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2021. Kasus tindak pindana umum yang ditangani oleh Kejari Tulungagung selama tahun 2020 didominasi oleh kasus Narkotika.

Hal ini sesuai dengan keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto S.H M.H saat menggelar press rilis dihalaman kantornya, Kamis (25/03/2021).

Barang bukti yang akan dimusnahkan.

Dari 90 perkara sepanjang Tahun 2020, perkara narkotika menempati rangking pertama dengan total 48 perkara, yang terdiri dari sabu 26 perkara dan dobel L 22 perkara yang benilai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Mujiarto mengungkapkan, pelaksanaan penghancuran barang bukti tindak pidana umum ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2021. Sepanjang tahun 2020 ada bermacam perkara narkotika, selain sabu dan pil dobel L, ada pil aprazolam, obat setelan sakit gigi, obat setelan kecetit, dan minuman keras.

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti dari tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap pada tahun 2021. Untuk jumlah nilai totalnya belum bisa kita pastikan tapi perkiraan ya ratusan juta rupiah,” ungkap Mujiarto.

Selain itu menurut Mujiarto juga ada alasan dilakukan pemusnahan, yakni untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau diambil dan disalahgunakan oleh anggotanya.

“Lebih baik kita (di) musnahkan saja, dalam ketentuan juga memang harus dimusnahkan tiap tahun untuk menghindari adanya penyalahgunaan,” tegasnya.

Perlu diketahui, barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Tulungagung antara lain berupa , shabu seberat 365,64 gram, pil dobel l 10.814 butir, pil alprazolam 53 butir, obat setelan sakit gigi 137 bungkus, obat setelan pil kecetit 17 bungkus, minuman keras jenis Ciu 367 botol ukuran 1500 ml dan 10 botol berukuran 0,75 l, sajam 2 buah, sepeda motor 1 buah, dan lain-lain 298 item termasuk HP 76 buah, bolpoin, kayu, benda-benda lainnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.