Baru Bebas Setelah Mendapat Asimilasi, Dua Residivis Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim

oleh -89 Dilihat
oleh
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, antara lain satu pucuk pistol rakitan dengan empat peluru dan senjata tajam jenis pisau.

SURABAYA, PETISI.CO – Polda Jatim melalui Ditreskrimum subdit Jatanras menembak mati Dua pelaku Curanmor, pelaku terpaksa ditembak mati, pasalnya bukanya menyerah saat disergap, melainkan akan menembak petugas, Selasa (05/05/2020)

Pelaku diketahui bernama Mohammad Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Pasuruan dan Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo S.I.K M.H mengatakan, langkah tindak tegas terukur yang dilalukan anggota Jatanras merupakan bentuk keseriusan apabila pelaku melawan saat akan ditangkap, dan untuk kedua pelaku ini menyerang mengunakan pisau penghabisan dan tembak rakitan

“Kedua pelaku ini terpaksa kami lakukan tindak terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku bukannya menyerah, melainkan menyerang petugas dengan pisau dan sempat menembakkan pistol rakitannya,” ujarnya.

Dari catatan kepolisian pelaku ini merupakan residivis kambuhan, tak hanya itu mereka baru menghirup udara bebas beberapa bulan yang lalu, dan mendapatkan program asimilasi.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis dan baru bebas dari LP Lowokwaru Malang beberapa bulan yang lalu, mereka mendapatkan asimilasi,” terang Oki.

Dikatakan Oki, kedua pelaku ini juga merupakan pelaku Curanmor antar kota, dengan daerah operasi Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek, dan yang terakhir di daerah Pasuruan namun gagal.

“Kedua pelaku kita tangkap di daerah Gempol, Pasuruan, sekitar dini hari tadi,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku, antara lain satu pucuk pistol rakitan dengan empat peluru dan senjata tajam jenis pisau. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.