Baru Satu Bulan Kenal di Medsos, Bondet Setubuhi Kekasihnya

oleh -43 Dilihat
oleh
Bondet tertunduk lesu di Mapolresta Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Modus berkenalan melalui media sosial (medsos) masih menjadi trend di kalangan remaja saat ini. Namun, oleh ABK alias Bondet (18) warga Grogol, Kabupaten Kediri perkenalan tersebut tak digunakan hal positif.

Bondet harus mendekam dibalik jeruji besi akibat ulahnya. Sebab, dengan modus menggunakan medsos, Bondet yang baru kenal satu bulan dengan Bunga (15) bukan nama sebenarnya, sudah nekat menyetubuhi tubuh anak di bawah umur.

Dari informasi yang dihimpun, Bondet mengaku berkenalan dengam Bunga melalui Facebook. “Pertama kali saya ajak bertemu di tengah persawahan di wilayah Grogol, setelah itu saya ajak ke rumah saya,” ujarnya saat diperiksa di Mapolresta Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, pelaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban. Bahkan, persetubuhan itu dilakukan di rumah pelaku. “TKP-nya ada yang di rumah pelaku dan di area persawahan. Pelaku ini sudah tiga kali menyetubuhi korban,” ujar AKBP Anthon saat merilis kasus tersebut.

Anthon menjelaskan, polisi menangkap pelaku usai mendapat laporan dari orang tua korban. “Awal mulanya pelaku ini mengajak korban untuk merayakan tahun baru. Namun usai perayaan itu, pelaku mengajak korban pulang kerumahnya hingga persetubuhan itu terjadi. Dari kejadian itu akhirnya orang tua korban melapor,” jelas orang nomor satu dijajaran Polresta Kediri.

Akibat ulahnya, Bondet pelaku dijerat Pasal 81 UU RIĀ  NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 15 Tahun penjara.

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi juga mengimbau lebih berhati-hati menggunakan medsos. “Banyak sekali modus-modus yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan tindakan yang tidak kita inginkan terlebih bagi diri kita maupun keluarga kita,” jelasnya. (era)