SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Yustisi gabungan yang melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Linmas terus digelar. Operasi tersebut dilakukan tak lain adalah, untuk memantau kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait dengan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.
Meskipun saat ini sudah mulai dilakukan penyuntikan vaksin, namun hal tersebut belum mencapai keseluruhan kepada masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan cara tetap melakukan operasi yustisi prokes di setiap wilayah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh aparat di wilayah Kecamatan Pakal Surabaya, yaitu rutin melaksanakan giat operasi yustisi. Kali ini yustisi gabungan digelar di Jalan Raya Benowo di depan Pos Lantas 902 Polsek Pakal, tepatnya di Terminal angkot Benowo.
Yustisi gabungan dipimpin Pawas 1A Kanit Intel Polsek Pakal l, IPTU M. Saleh SH, didampingi Kapolsek Pakal, AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, bersama anggota Koramil Benowo, Satpol PP Kecamatan Pakal, Linmas dan Staf Kelurahan dengan jumlah personil 20 orang, Rabu (17/3/2021) malam.
Pimpinan operasi Kanit Intelkam Polsek Pakal Iptu M. Saleh, mengatakan, bahwa yustisi tersebut akan terus dilakukan hingga ada instruksi atau perintah lebih lanjut dari pemerintah. Mengingat saat ini virus corona masih ada dan belum sirna, maka operasi yustisi ini tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan Perwali kota Surabaya.
“Kita tetap rutin melaksanakan giat yustisi ini terkait dengan penerapan prokes, dan masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.
Sementara, Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, yang baru aktif di Polsek Pakal turun langsung memantau kedisiplinan atau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini. Meskipun sudah ada vaksin kan belum menyeluruh, oleh sebab itu tetap lakukan 5M yaitu, Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas diluar rumah jika tidak perlu,” tutur alumni Akpol 2010 ini.
Dengan begitu, lanjut AKP Christian, mudah mudahan kita akan terhindar dari virus corona dan tidak ada lagi penyebarannya.
“Terlebih lagi semoga virus tersebut bisa segera sirna dari muka bumi ini, sehingga situasi bisa kembali normal seperti dahulu lagi,” ujar Kapolsek yang baru sehari aktif di Polsek Pakal, Polrestabes Surabaya ini.
Pantauan petisi.co, pada giat operasi yustisi tersebut salah satu pelanggar ngotot tidak merasa bersalah. Ia mengatakan kalau dirinya berada didalam mobil sendirian kenapa harus memakai masker.
“Saya kan di mobil ini sendirian kenapa harus memakai masker, mobil saya juga dalam kondisi tertutup apa bedanya,” cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, selanjutnya petugas dengan sabar memberikan pemahaman serta imbauan, untuk terus memakai masker jika berada di luar rumah meskipun berada di dalam mobil.
Dari operasi yustisi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring enam orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker, dan diberikan sangsi tilang KTP untuk selanjutnya melakukan pembayaran dendanya sebesar Rp 150 ribu melalui Bank Jatim. (bah)