Bawa Kabur Gadis, Warga Kota Palopo Dipolisikan  

oleh -74 Dilihat
oleh
Tersangka (jongkok) diamankan di Polsek Wara.

PALOPO, PETISI.CO – Unit Reksrim Polsek Wara mengamankan Panji Pratama (20), warga Jl Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, Senin 17 Februari 2020. Panji diamankan lantaran dilaporkan telah membawa lari gadis Anak Baru Gede (ABG), berinisial S (15), warga Jl Abd Dg Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Wara Timur.

Korban dilaporkan dibawa lari tanpa seizin orang tua, dengan menggunakan sepeda motor. Kedua orang tua korban panik saat menghubungi nomor HP anaknya sudah tidak aktif, dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

Petugas Polsek Wara yang menerima laporan itu segera melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap laporan tersebut. Tim Resmob Polsek Wara melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama tiga hari. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah pamannya di Makassar.

“Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak dua kali,” ujar Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH.

Saat ini korban dan pelaku diamankan di Polsek Wara untuk proses lebih lanjut.

Akbar juga mengatakan, pelaku diketahui telah menjalani hukuman sebelumnya, dengan dugaan kasus penggelapan HP yang dijalani selama10 bulan di Lapas kelas IIa Palopo. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.