BONDOWOSO, PETISI.CO — Pelaksanaan pemilu tinggal 4 hari lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, akan menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang pada H-3 pelaksanaan pemilu.
Bagian Divisi Hukum Bawaslu Bondowoso, Fricas Abdillah, mengatakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.7/ 2017 tentang Pemilihan Umum, pada masa tenang APK di seluruh ruang publik harus dibersihkan. “Pada 14, 15, 16 April, kami bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mulai menertibkan APK,”jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (13/4/2019).
Sebelum menertibkan, kata dia, lembaganya sudah mengirimkan surat edaran kepada pengurus partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) agar menurunkan APK mereka secara mandiri. “Sebagai pelaksana kampanye, pengurus parpol dan caleg juga bertanggung jawab untuk membersihkan APK pada masa tenang nanti,” katanya.
Seraya menambahkan, bahwa saat ini pihaknya, sedang mendata baliho dan billboard yang ada. “Kalau tidak ditertibkan secara mandiri, nanti 14 April, pukul 00.00 WIB, mulai ditertibkan bersama Satpol PP,” pungkasnya. (latif)