Bawaslu Kabupaten Jember Lantik 287 PTPS Kecamatan Patrang

oleh -233 Dilihat
oleh
Pelantikan 287 PTPS Kecamatan Patrang

JEMBER, PETISI.CO – Bawaslu Kabupaten Jember melalui Ketua Paswascam Patrang Kukuh Citrayadi lakukan Pelantikan dan pembekalan terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum serentak tahun 2024 se Kecamatan Patrang, Senin (22/1/2023).

Dalam sambutannya Kukuh Cirtrayadi mengatakan, PTPS jangan takut dalam melaksanakan tugasnya, karena di belakang mereka ada Panwascam, Bawaslu juga jajaran pihak terkait.

“Yang penting teman-teman PTPS di Kecamatan Patrang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tata perundangan serta aturan yang ada,” terangnya.

Untuk pembekalan kita juga akan lakukan bimbingan tehnis selama dua kali, sedangkan untuk masa tugas PTPS selama 30 hari (23 Januari-7 Februari 2024).

“Pendaftar PTPS Kecamatan Patrang diikuti 340 orang namun yang terseleksi 287orang,” paparnya.

Dari 287 TPSĀ  tersebut tiga petugas PTPS ada di Lapas kelas 2A Jember.

Senada dengan Ketua Paswascam Patrang, Ketua PPK Patrang, Husain Suprayitno juga menegaskan, agar PTPS jagan takut dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun tag line Panwascam Patrang dalam melakukan pengawasan pemilu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu”.

Hadir dalam acara pelantikan PTPS Kecamatan Patrang tersebut selain 287 PTPS, Hisyam selaku Sekertariat Bawaslu Kabupaten Jember, 8 PKD se Kecamatan Patrang serta Muspika Patrang.

Diketahui acara pelantikan PTPS tersebut bertempat di GOR Garuda yang ada di Kecamatan Kaliwates.

Dari informasi yang dihimpun, Bawaslu Kabupaten Jember melakukan pelantikan PTPS serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten Jember. (git)