Bawaslu Sumsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Tahapan Kampenye Pilkada Serentak 2018

oleh -129 Dilihat
oleh
Bawaslu Sumsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Tahapan Kampenye Pilkada Serentak 2018

Panwaslu Banyuasin Diberi Peringatan Tertulis

BANYUASIN, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada stekholder pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang digelar di alun – alun Taman Kota Pangkalan Balai, Senin (12/03/2018).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan mencegah pelanggaran secara masif Pilkada serentak 2018 di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam hal ini Panwaslu Kabupaten Banyuasin menjadi tempat pertama pelaksanaan  sosisasi partisipatif dan akan dilanjutkan ke 16 kabupaten/kota lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi S.Pd beserta Komisioner, Bupati Banyuasin dalam hal ini diwakili Kepala Kebang Pol dan BPBD Banyuasin Drs. Indra Hadi M.Si, Kapolres Banyuasin diwakili Kabag Ops Kompol Haris Bhatara, Kejari Banyuasin, KPU Banyuasin Salinan S.Sos dan Ida Royani, perwakilan para calon, perwakilan Parpol dan mahasiswa serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi S.Pd dalam sambutannya menuturkan, bahwa  sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Bawaslu dan Panwaslu agar bertindak jujur adil (Jurdil) dan damai.

“Diharapkan terpilihnya bupati sesuai keinginan rakyat, oleh karena itu peranan semua pihak tentu sangat diharapkan dan bersinergi,” kata dia.

Iswadi juga menghimbau agar ASN selalu menjaga netralitasnya dan jagan sampai terlibat ikut berpolitik. “Kalau nanti ada ASN yang terlibat ikut berpolitik jelas kami dari Panwaslu akan menindak tegas,” ucap Ketua Panwaslu Banyuasin.

Kepala Kesbang Pol dan BPBD Banyuasin Indra Hadi mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Banyuasin telah memberikan edaran dan mengingatkan setiap kegiatan Pemkab Banyuasin tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/beraflliasi dengan partai politik. Apabila terbukti pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi moral maupun sanksi adminitrasi hingga pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Junaidi penyampaiannya, kalau pihak Bawaslu tidak pandang bulu dalam mengawasi Pemilu,  dan jika ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Seperti di Kabupaten Banyuasin ujar dia, paling banyak laporan masyarakat masuk ke Bawaslu Sumsel, bahwa ASN tidak netral, karena diduga melakukan keberpihakan dengan kandidat Paslon.

“Dengan adanya laporan ini, maka kami akan tindaklanjuti dengan pihak yang terkait dalam hal ini KASN,” ujar Junaidi selaku Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel kepada wartawan, usai acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan tahapan Kampanye Stekholder pada Pilkada di alun-alun Kota Pangkalan Balai.

Dikatakan dia, banyaknya laporan yang masuk di Bawaslu Sumsel tersebut, tak ayal berimbas terhadap kinerja Panwaslu Banyuasin yang dianggap lemah dalam penindakan pelanggaran. Oleh sebab itu, ia dengan lantang menegaskan bahwa telah memberikan peringatan tertulis kepada Panwaslu Banyuasin.

“Panwaslu Banyuasin dapat pembinaan dan diberikan peringatan tertulis, karena banyak laporan masyarakat, LSM dan media massa, terkait laporan ASN,” tegasnya.

Untuk pelanggaran APK kata dia, sejauh ini ia menyebut masih dipegang Kota Palembang. Padahal, pihaknya telah melakukan penertiban APK belum lama ini, namun oleh Paslon dipasang baru lagi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban APK tersebut, hingga pada hari H pencoblosan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018 nanti,” tukasnya.(roni)

No More Posts Available.

No more pages to load.