BONDOWOSO, PETISI.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso dengan Universitas Jember (Unej) kampus Bondowoso menandatangani MoU kerjasama pembentukan kampung zakat. Penandatangan dilakukan di Ruang Kuliah 9 Unej Kampus Bondowoso, Kamis (14/10/2021).
Pengelola Unej Kampus Bondowoso, Fathorozi, menerangkan, melalui kerjasama ini pihaknya bersama Baznas mendorong para peternak agar kemudian bisa menjadi peternak maju dan sejahtera.
Ujungnya, mereka yang sebelumnya menjadi penerima infak atau mustahik, ke depan diharapkan bisa menjadi muzaki.
Adapun realisasi kerjasamanya sendiri, yakni dengan membantu permodalan para peternak yang dilakukan oleh Baznas. Sedangkan Unej Kampus Bondowoso membantu dari sisi edukasi dan menejemennya.
“Jadi kambingnya dari Baznas, menejemennya dari Unej, kemudian Kandangnya dari tokoh masyarakat,” ujarnya.
Ada dua doktor ahli peternakan yang tak lain merupakan dosen di program studi (Prodi) Peternakan Unej.
Mereka berdua akan turun secara berkala ke Kampung Zakat memberikan edukasi dan pengarahan kepada para peternak.
“Seperti bagaimana cara menjaga kualitas ternak, penyortiran ternak yang dibeli, diseminasi teknologi peternakan, penjualan hasil ternak, dan kemudian kita juga libatkan mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Bondowoso, KH. Junaedi Mu’thi, menerangkan, bahwa bantuan permodalan ini merupakan zakat produktif yang diberikan dalam bentuk 60 ekor kambing atau sekitar Rp 75 juta bagi 10 peternak di desa Sulek, Kecamatan Tlogosari.
“Kambingnya kita serahkan kepada peternak sekitar 10 orang,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan, puluhan ekor itu sudah menjadi hak milik syirkah atau kelompok ternak yang ada di Desa Sulek, yang disebut-sebut Kelompok Ternak Berkah. Kami hanya bertugas memantau agar tidak kemudian dijual saat baru saja diterima.
Karena itulah, agar mempermudah pemantauan puluhan ekor kambing itu, kami juga menggandeng dengan tokoh masyarakat yang berkena guna memberikan lahannya untuk dijadikan sebagai kandang koloni.
“kita bantu menejemennya supaya tidak sampai dijual. Makanya salah satunya, penempataannya dikumpulkan dalam satu tempat,” sebutnya.
Ini merupakan percobaan pertama membagikan zakat produktif dengan model Kampung Zakat.
Menurutnya, jika nanti berhasil, bukan tidak mungkin akan ada Kampung Zakat lainnya.
Diakui pula, latar belakang realisasi Kampung Zakat karena selama ini bantuan zakat produktif adalah berupa alat produksi seperti mesin jahit, mesin giling tepung, gerobak. Akan tetapi untuk evaluasinya seringkali sulit.
“Makanya ini uji coba. Untuk cepat kelihatan evaluasinya,” katanya sambil mengimbuhkan, harapan kami dengan adanya Kampung Zakat ini, banyak penerima zakat yang sebelumnya menerima.
“Kemudian, bisa menjadi pemberi zakat,” tandasnya.
Sekadar informasi, kerjasama ini juga turut melibatkan pemerintah daerah, antara lain adalah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian (Disperta), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Karena masih pandemi Covid-19, seremonial penandatanganan kerjasama masih belum dilakukan. (tif)