Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Fokus ke Warga Miskin-Pramiskin, DPRD Jamin Tak Ada Mahasiswa Tertinggal

oleh
oleh
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri

Surabaya, petisi.co – Kekhawatiran mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh terkait keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa reregistrasi Januari–Februari 2026 akhirnya terjawab. DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal registrasi maupun terancam putus kuliah akibat persoalan administrasi beasiswa.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (15/01/26).

“Kami pastikan, mereka tidak perlu cemas. Registrasi tetap berjalan, meski pembayaran UKT ditunda,” ujarnya.

Agus menjelaskan, Pemkot telah mengirim surat resmi ke 15 perguruan tinggi negeri (PTN) kerja sama agar menunda pembayaran namun tidak menghambat proses reregistrasi. Kebijakan ini bertujuan mencegah mahasiswa terbebani biaya talangan atau terjerumus ke pinjaman online.

Khusus bagi mahasiswa dengan UKT di atas Rp2,5 juta, dari total 2.437 mahasiswa lama sebanyak 1.775 orang termasuk dalam kategori ini, DPRD meminta Pemkot memberikan solusi konkret.

“Solusinya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Mahasiswa tidak boleh dibebani selisih UKT,” tambahnya.

DPRD juga mendorong fleksibilitas Peraturan Walikota (Perwali), dengan memanfaatkan sisa kuota dan anggaran target penerima beasiswa 2026 yang mencapai 23.820 orang (hingga kini baru sekitar 14 ribu pendaftar).

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Erringgo Perkasa, menyebutkan beasiswa kini menggunakan regulasi baru yang berfokus pada warga Surabaya kategori miskin dan pramiskin (sebelumnya difokuskan pada prestasi).

“Kuliah di PTN kami bantu, di PTS kami bantu, bahkan yang ikut lembaga kursus dan minat bakat juga kami biayai,” jelasnya.

Pemkot telah bekerja sama dengan 15 PTN dan 29 perguruan tinggi swasta (PTS). Bagi mahasiswa miskin-pramiskin di PTS, Pemkot menanggung biaya hingga Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300 ribu, sementara kampus menggratiskan uang gedung.

Terkait mahasiswa lama dengan UKT di atas Rp2,5 juta, Pemkot telah berkoordinasi dengan kampus seperti UTM dan ITS untuk menyusun skema banding dan penyesuaian UKT bagi yang kondisi ekonominya menurun.

“Dengan skema tersebut, DPRD dan Pemkot Surabaya sepakat memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal, terbebani, apalagi putus kuliah akibat persoalan biaya pendidikan,” pungkas Agus. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.