Bekali Pengetahuan Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Gandeng Distan Sosialisasikan PMK

oleh -192 Dilihat
oleh
Penyerahan cinderamata setelah sosialisasi

MOJOKERTO, PETISI.CODandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, S.Sos., M.H., memberikan instruksi secara langsung kepada seluruh Personel Perwira Staf dan Danramil serta para Babinsa jajaran Kodim 0815/Mojokerto melalui video conference terkait pengendalian penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (04/07/2022).

Dalam sosialisasi ini, Kodim 0815/Mojokerto menggandeng Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dengan menghadirkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Agoes Hardjito, sebagai narasumber bertajuk ”Wabah PMK Dalam Upaya Pengendalian”.

Mengawali sambutannya, Dandim 0815/Mojokerto menekankan kepada para Babinsa yang bergerak dilapangan dalam pengendalian wabah PMK bersama PPL disetiap wilayah, agar memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

”Para Babinsa harus memahami dan mengerti secara cermat tentang wabah PMK dan upaya pengendaliannya sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dilapangan,” tandasnya.

Masih lanjutnya, untuk itu, meskipun sosialisasi ini dilakukan melalui Vicon, supaya betul-betul dicermati dan dipahami, jika ada hal-hal yang kurang jelas atau belum dimengerti bisa ditanyakan langsung ke Narasumber, baik terkait gejala klinis, upaya pencegahan maupun penanganan sehingga saat kegiatan dilapangan bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang telah  ditentukan.

”Sekali lagi, bila ada yang kurang jelas atau belum dimengerti bisa ditanyakan langsung sehingga kita tidak salah dalam mengambil tindakan dilapangan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan terlebih menjelang Idul Adha mendatang, kita bersama stakeholder terkait khususnya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, PPL dan Para Medis Hewan, selain melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan juga harus melakukan pengawasan ekstra ketat termasuk lalu lintas ternak diwilayahnya. Ini sudah menjadi atensi sekaligus perintah pimpinan komando atas,” pintanya.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, drh. Agoes Hardjito, selaku pemateri, menjelaskan secara tekhnis proses penularan, dan perkembangan penularan PMK dari awal hingga saat ini.

“Penularan PMK sangat cepat melalui udara, dengan resiko penularan sangat tinggi dengan masa inkubasi 3 sampai 14 hari menjadi tantangan tersendiri dalam pengobatan hewan ternak yang terinfeksi, salah satu infektor paling utama adalah manusia itu sendiri, yang tanpa disadari dengan berpindah dari satu kandang ke kandang lain dapat membawa virus PMK dan menularkan ke hewan ternak lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh dibeberkannya, berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, total kasus PMK sampai saat ini sebanyak 4.874 ekor dengan total kesembuhan 3.308 ekor (67%), sedangkan yang masih sakit 1.453 ekor (29,80%) dan total kematian 24 ekor (0,50%).

Drh. Agoes Hardjito juga menjelaskan, jumlah kasus perminggu mengalami penurunan sejak minggu kelima yang secara signifikan cenderung mengalami penurunan, namun tetap perlu diperhatikan karena Wabah PMK ini telah menyebar di 18 Kecamatan se-wilayah Kabupaten Mojokerto, dari 304 desa/kelurahan sudah 193 desa telah tertular atau setara 63,49% desa telah terpapar PMK.

“Untuk daerah sebaran kasus PMK tertinggi berada di Kecamatan Dawarblandong dengan 904 kasus, salah satu faktor pendukung menjadi daerah sebaran tertinggi dikarenakan wilayah ini menjadi populasi ternak sapi paling banyak di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Dalam upaya penanganannya, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto bersama Kodim 0815/Mojokerto telah berkolaborasi dengan melakukan tindakan nyata dilapangan, melalui pemberian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kemudian melakukan pembatasan lalu lintas ternak, penutupan RPH (Rumah Pemotongan Hewan), melakukan Disinfeksi, dan pengobatan serta vaksinasi.

“Sampai saat ini, jumlah ternak yang telah melaksanakan vaksinasi PMK sejak tanggal 26 Juni 2022 sebanyak 4.600 ekor dari 9.300 dosis yang tersedia atau sebesar 49,4%,” tutupnya.

Berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H Tahun 2022, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menjelaskan persyaratan tempat penjualan hewan kurban dalam situasi wabah PMK diantaranya lokasi yang disetujui Distan Kabupaten Mojokerto, memiliki SKKH, tersedia fasilitas penampung limbah, luas lahan yang cukup dengan jumlah hewan, memiliki pagar pembatas dan tersedia fasilitas desinfeksi dan kebersihan serta tersedia kandang isolasi.

Melalui sesi tanya jawab dan diskusi dengan para personel Kodim 0815/Mojokerto, kegiatan sosialisasi melalui Video Converence yang terpusat di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto ini pun berakhir dengan penyerahan cinderamata oleh Letkol Inf Beni Asman, S.Sos, M.H., kepada drh. Agoes Hardjito selaku narasumber dari Distan Kabupaten Mojokerto. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.