KEDIRI, PETISI.CO – Limapuluh orang lebih elemen masyarakat yang menamakan Komite Rakyat Untuk Reformasi dan Demokrasi (KR2D) pada Rabu (30/11) melakukan aksi keprihatinan di jalan depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri terkait dugaan PT Afi Farma Kediri atas produksi sirup obat yang menyebabkan gagal ginjal.
Sebelumnya, melalui forum Peduli Perlindungan Anak dan Perempuan yang terdiri dari LSM-LSM di Kediri yang pada 28 Nopember 2022 telah melakukan aksi keprihatinan di depan kantor BPOM Kediri dan di depan Pabrik Farmasi PT Afi Farma, dan mereka mendapat jawaban dari BPOM Kediri kalau Pabrik PT Afi Farma telah ditutup oleh Mabes Polri.

Dari sinilah akhirnya melaui 5 orang peserta aksi untuk bisa melihat langsung ke dalam pabrik farmasi PT Afi Farma, dimana faktanya Pabrik Farmasi PT Afi Farma masih normal dibuka dengan seluruh karyawan masih bekerja dan masih berproduksi serta tidak adanya police line selain dari drum drum diluar ruangan yang berjumlah kurang lebih 25 buah.
Alhasil, dari kenyataan tersebut akhirnya tuntutan kepada aparat yang menjaga aksi mengabulkan untuk memulangkan seluruh karyawan dan menghentikan seluruh kegiatan produksinya yang menurut para aksi bertujuan untuk mengamankan barang bukti.
Koordinator aksi keprihatinan KR2D, Khoirul Anam dalam aksinya didepan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri menuntut kepada Mabes Polri untuk serius menangani masalah hukum pada PT Afi Farma Kediri yang menurutnya masuk sebagai kejahatan Genosida.
“Aksi ini menindaklanjuti pada tanggal 28 Nopember 2022 yang lalu dan kami melakukan sidak dan ternyata PT Afi Farma tidak dalam kondisi ditutup sebagaiman keterangan dari semua pihak termasuk BPOM, akhirnya aksi ini adalah sebagai tindak lanjut karena jelas PT Afi Farma sebagai badan usaha corparate dinyatakan sebagai tersangka otomatis segala yang menyangkut PT Afi Farma untuk dicabut Izin nya,” terangnya, Selasa (30/11/2022).
Diharapkan kepada Kementrian Kesehatan, kata Khoirul Anam, segera mencabut dari Izin dari produksi PT Afi Farma, dimana masyarakat sudah tidak percaya lagi bahkan obat-obatan yang lain dianggapnya juga sudah ceroboh dalam produksinya seperti halnya sirup.
“Kalau dikatakan mereka bahwa PT Afi Farma yang dinyatakan bersalah itu adalah yang jenis sirup kemudian yang jenis obat-obatan kering itu dinyatakan tidak kami sebagai masyarakat tidak percaya lagi kepada PT Afi Farma sebagai pabrik farmasi , jangan-jangan obat-obatan yang lainpun juga ceroboh seperti halnya sirup itu,” katanya.
“Dalam hal ini kami juga sudah berkirim surat ke Komnas HAM untuk melakukan tindakan-tindakan karena diduga masalah ini juga mengandung kejahatan HAM karena korbannya begitu banyak,” ungkapnya.
Dari tuntutan yang disampaikannya pihaknya akan fokus yang ada diwilayah Kediri, dengan pengawalan aksi yang ketat dari Polres Kediri Kota dan Polsek Kota dan perlu diketahui dalam melakukan aksinya KR2D membawa satu unit truk dengan Banner di depan dan di samping dengan tulisan Forum Masyarkat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak, Kita Suport Bapak Kapolri, Bareskrim, Kapolda dan Kapolres Kediri Kota Untuk Terus Mengembangkan Penaganan Kasus Gagal Ginjal Akut Terhadap Anak Indonesia, Termasuk Juga Tindak Pidana Pencucian Uang..Miskinkan Pengusaha Hitam!!!. (bam)





