Beragam Tanggapan Ulama Lamongan Tentang Maraknya Deklarasi KAMI

oleh -66 Dilihat
oleh
Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, PETISI.CO – Ditolaknya acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa daerah khususnya di Jawa Timur, mendapat tanggapan beragam dari beberapa Ulama yang ada di Kab. Lamongan. Karena beredar info KAMI akan Deklarasi di Lamongan.

Seperti diketahui acara KAMI di Kota Pahlawan, Senin (28/9/20) mendapat perlawanan warga Surabaya dan berakhir dengan dibubarkannya acara tersebut oleh pihak Kepolisian. Pasalnya tidak mendapat izin dari Polri, membuat tokoh ulama Lamongan angkat bicara.

Menurut KH. Aziz Choiri Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. Lamongan, bahwa Bangsa Indonesia ini tidak dalam kondisi gawat darurat, jadi tidak harus diselamatkan.

Yang terpenting adalah bagaimana merawat toleransi dan perbedaan serta menumbuhkan persatuan dan kesatuan. “Dan ini menjadi peran ulama untuk memberikan tauladan serta mauidloh (wejangan) yang adem dan tentram bagi masyarakat,” tutur Ulama Sepuh Lamongan ini.

Sementara itu ketua Tanfidziyah PC NU Lamongan, H. Supandi juga menyampaikan kepada KAMI, untuk tidak menjadi Pahlawan Kesiangan, karena sejatinya penyelamat Indonesia itu “bukan orang-orang ambisius, gila hormat, gila pangkat, dan gila kekuasaan”.

Akan tetapi merekalah para leluhur yang mendahului kita, termasuk para Muasis NU yang luar biasa dalam ikut mendirikan NKRI menjadi Negara yang berdaulat.

Kita ini penerus yang punya tugas tidak ringan untuk melanjutkan perjuangan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi  kita sebagai warga negara. Kalaulah ada kekurangan atau ketidak sempurnaan para aparat pemerintah dan penyelenggara negara, maka kita ikut ikhtiar maximal untuk menyempurnakan dengan Amar Makruf Nahi Mungkar

Lebih lanjut H. Supandi menyampaikan, menurut pandangan NU, bahwa setiap orang atau kelompok yang tidak mengakui eksistensi NKRI, enggan menaati pemerintah, tidak mengakui dasar atau falsafah negara atau berupaya menggantinya dengan sistem lainnya, seperti model khilafah yang dinilainya lebih syar’i misalnya.

Maka dapat dinyatakan sebagai pemberontak ” Bughat “, yang wajib di luruskan, agar kembali sadar sebagai warga  masyarakat yg baik. “Kalau memang tidak bisa dan malah melakukan kegiatan makar, wajib ditumpas dengan tuntas,” imbuhnya lagi.

Dalam kesempatan berbeda, Drs H Shodikin, MPd Pimpinan Muhammadiyah Daerah Lamongan mengungkapkan, sebagai Negara yang sedang  membangun demokrasi, saya kira tidak ada masalah terkait KAMI itu.

Pihaknya juga mengatakan mari belajar menghargai perbedaan, yang berbeda jangan di anggap musuh. “Kita harus hidup rukun, saling menghargai, saling membantu dengan yang sama, meskipun ada yang berbeda,” tutupnya. (ak)