Berantas PETI, Polsek Kuantan Mudik Rusak dan Bakar Empat Kapal Tambang Ilegal

oleh -114 Dilihat
oleh
Personal unit reskrim Polsek Kuantan Mudik saat membakar dan merusak peralatan PETI ilegal.

KUANSING, PETISI.CO – Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuansing menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kerap membuat resah masyarakat dan merusak lingkungan.

Kanit Reskrim Polsek Kuantan, Aiptu Hainur Rasyid SH bersama anggota lainnya berhasil merusak dengan cara membakar empat kapal PETI yang sedang beroperasi di sepanjang aliran sungai Kuantan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Ahad (4/4/2021).

Peralatan PETI ilegal yang dirusak dan dibakar.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan menyampaikan, Polsek Kuantan Mudik mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi Rantau Sialang wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Mendapat laporan masyarakat dengan tidak membuang kesempatan saya perintahkan Kanit Reskrim ke lokasi, ternyata betul ada aktivitas di sana. Saat anggota tiba, para pekerja PETI berhamburan menyelamatkan diri ke sungai. dan meninggalkan Peralatan kerjanya, supaya tidak dapat dipergunakan lagi. Maka petugas merusak dan membakar peralatan serta empat kapal PETI yang ditinggal pekerja,” kata Faisal.

Lanjut Faisal perkakas yang digunakan oleh pekerja PETI di Desa Rantau Sialang tersebut merupakan mesin yang masyarakat setempat menyebut jenis Keong Cipuik.

“Sesuai himbauan Bapak Kapolres Kuansing bahwa aktivitas yang dilakukan pekerja PETI tersebut selain merusak lingkungan juga membahayakan diri sendiri. Sudah banyak contoh yang terjadi selama ini untuk itu supaya tidak terjadi korban sia sia maka Polisi mencegah dengan menghancurkan peralatan PETI-nya ,” tutup orang nomor satu di Polsek Kuantan Mudik. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.