Beri LIKE di Akun FB Paslon Bupati, ASN Pemkab Madiun ‘Dikartu Kuning’ Panwaslu

oleh -151 Dilihat
oleh
Anggota Panwaslu Kab Madiun.

MADIUN, PETISI.CO – Peringatan keras bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di tahun politik.

Salah seorang PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun harus berurusan dengan Panwas pemilihan bupati/wakil bupati.

Oknum PNS tersebut diketahui memberi tanda “LIKE” pada akun facebook bergambar salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

Panitia pengawas pemilu/panwaslu Kabupaten Madiun resmi memanggil salah aeorang PNS berinisial LS dari salah satu SMPN di Mejayan yang diketahui memberi tanda “LIKE” di laman akun facebook yang diduga milik paslon nomer urut 3 Joko Setiyono – Suprapto.

“LIKE” yang dilakukan LS ini terkait aksi calon bupati Joko Setiyono saat turun dari kendaraan yang ditumpanginya dan menyalami warga di pinggir jalan dalam kegiatan kampanye damai beberapa waktu lalu.

Surat Panggilan dari Panwaslu.

Dalam pemanggilannya di kantor Panwaslu Jumat (23/02/2018) LS tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Meski demikian pihak Panwaslu akan melayangkan surat panggilan berikutnya kepada LS.

Ketua Panwaslu Kabupaten Madiun, Agus Setiawan mengatakan, pelanggaran yang dilakukan salah satu ASN tersebut adalah temuan timnya yang kesekian kalinya.

“Kita akan proses pelanggaran tersebut. Setelah melalui kajian dan telaah, kita memutuskan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk kita minta keterangannya,”  ujar Agus Setiawan.

Sekedar diketahui, Panwaslu Kabupaten Madiun juga masih mengkaji 3 nama PNS dalam masalah yang sama.

Panwaslu menghimbau agar ASN netral dan para paslon tidak menarik ASN dalam kegiatan dukung mendukung dalam pemilihan bupati dan wakil bupati madiun tahun 2018 ini. (iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.