Berkas Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Perawat Bakal Diekspos di Kejati Jatim

oleh -60 Dilihat
oleh
Oknum perawat yang dituding melakukan pelecehan pasien rumah sakit.

SURABAYA, PETISI.CO – Setelah dikirimkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya belum bisa memutuskan, apakah berkas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum perawat Nasional Hospital itu sudah sempurna (P-21) atau masih butuh dilengkapi keterangan-keterangan dari para saksi.

Bahkan, sesuai jadwal, Selasa (20/2/2018) berkas kasus tersebut rencananya bakal diekspos (digelar, red) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Hal itu diungkapkan Damang Anubowo, salah satu jaksa peneliti yang ditunjuk untuk memeriksa kelengkapan berkas kasus tersebut.

“Nantinya, dari hasil ekspos, bisa ditentukan berkas kasus ini sudah bisa dinyatakan lengkap atau masih butuh dilengkapi oleh penyidik,” terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/2/2018).

Sedangkan, Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima berkas perkara tersebut sejak beberapa hari lalu dan masih melakukan penelitian berkas.

“Ada dua jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas, salah satunya adalah Damang Anubowo dan masih diteliti oleh jaksanya,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum perawat laki-Laki berinisial JD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien RS National Hospital Surabaya dengan meraba korban.

Tersangka JD dijerat polisi dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul kepada orang yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (kur)

No More Posts Available.

No more pages to load.