Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi, Menteri PANRB Kunjungi Mapolres Jember

oleh -45 Dilihat
oleh
Menteri didampingi Kapolres dan Bupati melihat pelayanan di Mapolres Jember

JEMBER, PETISI.CO – Didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian, M. Yusuf Ateh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Senin (01/05/2017) mengunjungi Mapolres Jember.

Rombongan menteri tiba di Jember pagi, dan langsung menuju Mapolres Jember, disambut Bupati Jember Faida, Kapolres Jember Kusworo Wibowo, Dandim 0824 Rudianto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jatim, dan jajaran Polres Jember, selanjutnya melakukan audiensi dengan bupati dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember.

Usai audensi, Asman kepada wartawan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui apa yang dilaporkan oleh stafnya selama ini tentang 3 polres yang menjadi percontohan di Indonesia, terkait dengan inovasi ketiga polres tersebut, yakni Polres Sidoarjo, Gresik dan Polres Jember.

Didampingi Kapolres Jember, Menteri membubuhkan tandatangan.

“Polres Jember ini merupakan salah satu unit kerja instansi pemerintah yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sesuai yang dilaporkan oleh staf saya. Oleh karenanya, saya ingin melihat langsung kinerjanya, bahwa perubahan itu ada, apa tidak, ternyata benar,” ungkap Asman.

Asman berharap, ke depan bukan hanya sekedar WBK, namun lebih ditingkatkan menjadi WBM (wilayah birokrasi bersih melayani). Karena menurutnya, perubahan yang datangnya dari daerah bukan dari pusat, hasilnya akan lebih baik.

“Saya yakin, kalau perubahan itu datang dari dalam pasti lebih baik. Dan akan berdampak nasional,”  ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo menanggapi arahan Menpan. Pihaknya akan terus sinergi dan terus berkomitmen, serta konsisten terhadap apa yang menjadi komitmen bersama. Supaya kaitan dengan peningkatan pelayanan publik pada masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Seperti penguatan pengawasan, pengawasan pelayanan publik, pengawasan terhadap gratifikasi dan pengawasan terhadap lainnya, seperti apa harapan masyarakat,” tuturnya.(yud)