SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Jatim mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pasalnya, serapan anggarannya berkategori merah atau rendah. Serapan anggaran dinas ini hanya 15,45 persen.
“Dinas ini mendapatkan anggaran Rp 300 miliar lebih. Namun, hingga akhir bulan Juli serapan anggarannya masih rendah, yakni 15,45 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Jumadi kepada wartawan di Surabaya, Jumat (26/7/2019).
Dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, Cipta Karya memang yang paling rendah serapan anggarannya, atau berkatagori merah. OPD lainnya di atas 50 persen, Cipta Karya hanya 15,45 persen. Seperti serapan anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 56,55 persen, DPRD Jatim 53,26 persen dan Biro Humas 52,36 persen.
“Kenapa serangan anggaran Cipta Karya rendah, karena dari awal-awal biasanya dinas ini hanya menyelesaikan perencanaan. Dalam beberapa bulan ke depan, serapan anggaran Cipta Karya akan bisa naik dan berubah ke katagori hijau, karena perencanaan dan konstruksi satu tahun anggaran,” ujarnya.
Pihaknya minta OPD yang bersangkutan harus melakukan percepatan termasuk melakukan komitmen triwulan akhir. Artinya target serapan itu harus masuk akal. Selanjutnya, percepatan serapan ini akan diverifikasi oleh Sekdaprov Heru Tjahyono.
“Selain itu langkah-langkah itu sudah kita siapkan melalui real time yang bisa diakses langsung. Nantinya peringatan terhadap OPD yang kategori merah bisa lewat japri,” jelasnya.
Selain Cipta Karya, BPKAD Jatim juga mencatat ada sejumlah pos anggaran di pemprov Jatim yang serapannya berkategori merah atau rendah di bawah 12,5 persen. Yakni 5 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang berdomisili di beberapa daerah.
Kelima SMK itu, masing-masing SMKN 1 Kalibaru Banyuwangi, SMKN Pasuruan, SMKN 11 Malang, SMK5 Jember, dan SMKN 1 Glagah Banyuwangi. Serapan yang paling bagus dilakukan oleh SMKN 4 Malang sebesar 67,85 persen.
“Ini tugas Dinas Pendidikan Jatim harus melakukan supervisi ketat, kenapa SMK lainnya bisa hijau kok ini merah,” tegasnya.
Dijelaskan, ada 96 entitas yang meliputi OPD, Unit Pelayanan Teknis (UPT), UPT Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan non UPT BLUD seperti SMK. Untuk nomor 1-48 serapannya berkategori hijau. Kemudian nomor 49-89 berkategori kuning. Sedangkan untuk nomor 90-96 berkategori merah.
Rendahnya serapan anggaran Cipta Karya dan lima SMKN itu, tambah Jumadi, menjadi evaluasi pihaknya. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim agar saat penganggaran perencanaan itu bisa pada saat termin satu.
“Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan. Belanja paling besar terletak pada konstruksi. Riskannya kalau proses lelangnya tidak lancar,” ucap mantan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim.(bm)