Berulah Lagi, Dunia Pendidikan Sumenep Tercoreng

oleh -92 Dilihat
oleh
Kepala Sekolah SMAN 1 Sumenep, Sukarman, saat ditemui awak media petisi.co di kantornya.

SUMENEP, PETISI.CO – Lagi-lagi dunia pendidikan kita tercoreng khususnya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Wadah yang seharusnya memberikan output dalam mencerdaskan anak bangsa ini terhalang sehingga harus menjadi perhatian bersama terutama penegak hukum, Senin (26/4/2021).

Bagaimana tidak, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, salah satu pendidikan di Kabupaten berlambang Kuda Terbang yang dianggap favorit marak terjadi dugaan pungutan liar (pungli).

SMAN 1 Sumenep yang ada di Jl. Payudan Timur No.1, Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kali ini berdasarkan data informasi yang dikantongi diterima awak media petisi.co, seorang siswa di SMAN 1 Sumenep, harus terhenti tidak bisa mengikuti ujian lantaran tidak melakukan pembayaran.

Untuk diketahui kasus serupa ini terjadi di tahun sebelumnya di SMAN 1 Sumenep yang ada di Jl. Payudan Timur No.1, Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

“Anak kami sekarang tidak bisa ikut ujian karena untuk ikut ujian harus menunjukkan kartu bukti pembayaran itu,” tegas orang tua/wali murid SMAN 1 Sumenep kepada awak media petisi.co, Senin (26/4/21).

Kepala SMAN 1 Sumenep, Sukarman, saat ditemui di kantornya dikonfirmasi ihwal tersebut lagi-lagi mengaku, menyebut tidak memerintahkan dan menganggap itu ulah oknum.

“Ndak Mas, saya tidak memerintahkan seperti itu. Itu okelah saya anggap oknum saja menurut saya,” sebut Sukarman.

Ketika disinggung kalau menurutnya oknum kenapa sampai hari ini terjadi tidak ada pembenahan sementara kasus serupa ini sudah terjadi sebelumnya.

“Masak iya Mas. Saya paanggil Mas. Biar nanti saya tindak lanjuti,” ucap Sukarman.

Bahkan Sukarman terkait ihwal yang terjadi di SMAN 1 Sumenep ini mengaku, menegaskan bahwa sangat-sangat tidak dibenarkan.

“Sangat-sangat tidak dibenarkan,” tegas Sukarman.

Kendati ihwal kasus tersebut tidak dibenarkan, hingga kini di SMAN 1 Sumenep ini masih saja terjadi. Lantas penerapan itu hasil koordinasi atau rekomendasi siapa?

Awak media petisi.co hingga kini terus melakukan penelusuran lebih lanjut ihwal tersebut untuk mengungkap bukti baru lainnya. (ily)