Biaya Prona di Desa Balung Kidul Mencapai Rp 1,5 Juta

oleh -66 Dilihat
oleh
Samsul Kades Desa Balung Kidul

Kepala Desa : Sebelumnya Sudah 2 Kali Program Prona

JEMBER, PETISI.CO – Adanya penarikan biaya yang mencapai ratusan ribu, bahkan hingga jutaan rupiah pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) hingga kini menjadi Sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Holla, Ketua Panitia Prona yang juga Kaur Pemerintahan Desa Balung Kidul, menyatakan bahwa penarikan tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan pihak berwenang saat sosialisasi Prona,

“Penarikan biaya untuk Prona boleh dilakukan sepanjang besarannya telah mendapat persetujuan dari warga. Dan sesuai kesepakatan warga maka ditetapkanlah biaya Prona untuk Desa Balung Kidul sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Sebagai salah satu desa yang menerima program Prona, lanjut Holla, hingga saat ini keadaan Desa Balung Kidul cukup kondusif.  Tidak ada komplain apapun dari masyarakat.

“Karena jauh sebelum program ini dilaksanakan masyarakat telah mendapatkan sosialisasi, baik dari BPN, Kejaksaan Negeri Jember hingga Polres Jember,” jelasnya.

Menurut Holla, hingga saat ini sudah ada 150 warga Desa Balung Kidul yang sudah dilakukan proses legalisasi aset tanah mereka melalui program Prona.

“Semuanya menyatakan tidak ada masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Balung Kidul, Samsul, saat dikonfirmasi media diruang kerjanya Kamis (19/5/2017) siang, menerangkan, sebelumnya Desa Balung Kidul sudah pernah melaksanakan program Prona 2 kali, tahun 2015 dan 2016.

“Alhamdulillah dinyatakan dari BPN di desa kami dalam pelaksanaanya yang terbaik secara administratif, sehingga dari BPN, desa kami dibuat acuan dalam pelaksanaanya dari desa desa yang lainya,” jelasnya.

Samsul mengaku, sebelum pembentukan panitia lokal Prona, pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi yang dihadiri stake holder, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab, Kejaksaan Negeri, dan Polres Jember. Sehingga saat program dilaksanakan, pihaknya melakukan apa yang disarankan pihak BPN.(yud)