Bidang PAUD dan DIKMAS Dispendikpora Tulungagung Mendapat DAK TA 2022, Ini Peruntukkannya

oleh -137 Dilihat
oleh
Kabid PAUD dan DIKMAS, Bina Andari Normaning

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung pada Bidang PAUD dan DIKMAS (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat) Tahun Anggaran (TA) 2022 ini telah mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBN.

Penerima DAK diperuntukkan untuk PAUD formal (TK Negeri dan swasta) sebanyak 75 lembaga di antaranya 4 lembaga TK Negeri dan 71 TK swasta.

Hal itu disampaikan Kepala Dispendikpora melalui Kabid PAUD dan DIKMAS, Bina Andari Normaning kepada petisi.co di ruang kerjanya, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut Bina Normaning menjelaskan, DAK tahun anggaran 2022 ini mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Pendidikan.

Disampaikannya juga, sasaran DAK tahun 2022 adalah satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia yang belum mencapai standar sarana prasarana belajar sesuai standar nasional pendidikan untuk menuju program penuntasan.

“Tahun 2022 ini untuk Bidang PAUD dan DIKMAS, Dispendikpora Tulungagung mendapatkan DAK yang diterimakan sebanyak 75 lembaga untuk PAUD formal yaitu TK negeri dan swasta,” ujarnya.

Adapun rinciannya diperuntukkan, pertama yaitu rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya di 4 lembaga.

Yang kedua adalah rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah sebanyak 1 lembaga. Selanjutnya, pembangunan area bermain luar ruangan beserta APE (Alat Permainan Edukatif) luar ruangan kepada 3 lembaga.

“Kemudian keempat, pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya untuk 3 lembaga. Kelima, pembangunan ruang guru dan kepala sekolah sebanyak 6 lembaga. Dan terakhir keenam, pembangunan ruang UKS sejumlah 23 lembaga namun ada 4 lembaga yang dicancel karena (terkendala) status lahan masih bermasalah, yang diproses hanya 19 lembaga,” imbuhnya menerangkan.

Kemudian, lanjut Bina Normaning, lembaga penerima DAK non fisik sebanyak 46 lembaga.

“DAK non fisik yaitu berupa APE dalam ruangan, itu diterimakan kepada 46 lembaga meliputi 23 item alat permainan,” tandasnya. (par)