Bidang Tanah Sudah Terdata dan Terpetakan, Kota Probolinggo Dideklarasikan Menjadi Kota Lengkap

oleh -76 Dilihat
oleh
Kota Probolinggo resmi dideklarasikan menjadi kota lengkap, deklarasi tersebut bersamaan dengan 14 kota lengkap di seluruh Indonesia oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono

PROBOLINGGO, PETISI.CO Kota Probolinggo resmi dideklarasikan menjadi kota lengkap, deklarasi tersebut bersamaan dengan 14 kota lengkap di seluruh Indonesia oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu sore (30/5).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, dengan tambahan 14 kota lengkap yang telah deklarasi maka total seluruh Indonesia sudah ada 33 Kota lengkap, Dan target 104 bisa terealisasi akhir tahun 2024 ini.

“Keuntungan sebuah kota yang sudah dinobatkan sebagai kota lengkap yakni meminimalisir permasalahan tanah, meminimalisir adanya mafia tanah, memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga kegiatan ekonomi bisa terdorong,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia menambahkan, Birokrasi saat ini harus melayani dengan cepat dan transformasi digital sangat diperlukan untuk hal tersebut. Untuk itu mari dengan semangat bersama kita sukseskan transformasi digital. “Selamat kepada 14 kota yang telah dideklarasikan sebagai kota lengkap, ayo bekerja lebih keras untuk masa depan,”ujarnya.

Penata Pertanahan Madya BPN Kanwil Jawa Timur Ribut Hari Cahyono dalam sambutannya, mengapresiasi bahwa Kota Probolinggo telah menjadi kota lengkap, ini adalah sebuah perjuangan karena melalui tahapan yang cukup ketat.

Dari 90 persen bidang tanah di Kota Probolinggo ini  sudah terdata dan terpetakan secara baik, yang tentunya juga  berimbas pada prodak elektronik dimana sebelumnya Kantor Pertanahan Kota Probolinggo juga telah melaunching sertipikat elektronik.

“Atas nama BPN Kanwil Jatim saya mengucapkan selamat kepada Kota Probolinggo telah menjadi kota lengkap, tantangan kedepan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Probolinggo Wawan Soegiyantoro mengungkapkan, atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan terimakasih  tetap bersinergi dan berkolaborasi.

Diharapkan dengan predikat kota lengkap, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dapat meningkatkan pelayanan pertanahan secara elektronik.”Pemerintah daerah akan berkomitmen mendukung pembangunan sistem berbasis informasi bidang tanah,” jelasnya.

Terpisah Kepala Pertanahan Kota Probolinggo Sugeng Muljosantoso menegaskan, Kota lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu seluruh wilayah mulai dari kelurahan, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.

“Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya dan secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem secara digitalisasi,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.