Bimbingan Teknis KPPS untuk 11 Jorong Nagari Kamang Sijunnjung

oleh -75 Dilihat
oleh
Herman Ketua PPS Nagari Kamang saat memberikan materi.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 11 Jorong Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat digelar di Gedung UDKP, Selasa (09/04/2019).

Herman (Alut) Ketua PPS Nagari Kamang  didampingi Anesvi Adri  dan Abdul Harum menyampaikan, kegiatan ini digelar untuk memberikan pengetahuan tentang Tupoksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara di TPS seluruh Nagari Kamang.

Sedang materi terdiri dari persiapan, pemungutan, pleno rekapitulasi perhitungan suara sampai selesai. Peserta 156 orang dari 39 TPS yang tersebar di 11 Jorong Nagari Kamang

Lebih lanjut  Alut panggilan akrab Ketua PPS Nagari Kamang meneruskan, syarat yang harus dibawa ke TPS untuk pemilih pada Rabu 17 April 2019 untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)  membawa formulir C6 – KPU, KTP El atau identitas lainya (suket, KK, SIM, Paspor).

Untuk  Daftar Pemilih Tambahan atau Pindah memilih (DPTb) membawa Formulir A5 – KPU atau identitas lainya (suket, KK, SIM, Pasport), untuk Daftar Pemilih Khusus Masyarakat Setempat  (DPK) di wajibkan membawa KTP Elektronik.

“Semoga dengan pelatihan ini  menghasilkan Pemilu berintegritas  Jujur dan adil yang berkualitas,” tutup Herman Ketua PPS Nagari Kamang.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.