Bintek Petugas PTPS dalam Rangka Pemilihan Gubenur dan Bupati Madiun

oleh -113 Dilihat
oleh
Komisioner Panwaslu tengah memberi meteri ke-peserta bintek.

MADIUN, PETISI.CO – Semakin dekatnya Pilkada serentak di tahun 2018, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Madiun.

Selain itu, Panwaslu  juga berupaya untuk meningkatan kinerja petugas di lapangan, agar Pilkada berjalan lancar,  tidak ada permasalahan yang berarti di lapangan, dengan mengadakan bimbingan teknis dalam rangka pemilihan Gubenur dan Wakil, serta Bupati dan Wakil Bupati periade 2018-3023 di setiap kecamatan se-Kabupaten Madiun.

Salah satunya di Kecamatan Wonoasri, Rabu (6/6/2018), bertempat di Pendopo Kecamatan Wonoasri, dihadiri Ketua Panwascam dan anggota, serta semua petugas PTPS yang berjumlah keseluruhan 61 .

Yang  terdiri  Panwascam 3 orang, sekretaris 4 orang  PNS dan non PNS, PTPS 4 orang dan PPL 10 oràng, bersama nara sumber dari Panwaslu  Kabupaten Madiun.

Meteri yang disampaikan seputar pungut hitung,  TPS rawan dan panduan PTPS,  serta menyatukan visi misi terkait tugas fungsi pengawasan dan sistem pelaporannya, sesuai dengan per-Bawaslu dan peraturan yang berlaku.

“Sehubungan di Kecamatan Wonoasri ada paslon dan basisnya organisasi pencak silat, maka pemetaan TPS rawan ada  di tempat tersebut,  yaitu Desa Bançong dan harus diisi oleh petugas yang  berpengalaman dan profesional, sehingga tidak terjadi permasalahan yang tidak kita inginkan,” kata Ketua Panwascam Isnanto kepada petisi.co.

Isnanto berharap, dengan adanya bimbingan teknis (bintek), semoga tidak ada kesulitan dari petugas PTPS dalam melakukan tugasnya dan yang terpenting harus mau memahami aturan-aturan yang ada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Agus Setiawan SH kepada petisi.co juga menjelaskan, maksud dan tujuan diadakan bintek  adalah untuk meningkatkan sumberdaya manusia Pengawas Pemilu yang kredibel dan berintegritas, serta menjaga integritas mentalitasnya.

Agus menambahkan, harapan kedepannya,”bahwa para petugas bisa mengawal Pilkada di Kabupaten Madiun berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (har)

No More Posts Available.

No more pages to load.