BNNP Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

oleh -915 Dilihat
oleh
BNNP Jatim menggeledah kamar Aiptu AS di rumahnya Sidoarjo

Sidoarjo, petisi.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu AS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis pagi (5/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, menerangkan penggeledahan di rumah AS dilakukan sebagai upaya pengembangan penyidikan dari kasus narkoba. Sekaligus mencari barang bukti atas dugaan keterlibatan AS sebagai pengendali peredaran sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kombes Pol. Noer Wisnanto.

Noer menyebut pihaknya tidak mendapati AS saat penggeledahan. Sebab yang bersangkutan telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024 lalu.

“Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” ungkap Noer.

Kasus itu terungkap setelah ada tersangka lain bernama Fatah ditangkap di NTB. Fatah dalam hal ini berperan sebagai kurir untuk AS. Fatah sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap Arif saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui AS telah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2020. Ia berperan sebagai pengendali peredaran sabu, dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana yang pernah ia tangkap saat bertugas di Satuan Narkoba di NTB. Waktu tersangka Fatah ditangkap menyebut nama AS,” imbuh Noer.

Selain Fatah, lanjutnya ada pula tersangka lain bernama Erwin juga terlibat dalam jaringan ini. Erwin, yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.

“Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut,” tutur Noer.

Lebih jauh, Noer menerangkan, dalam setiap transaksi, AS menerima sabu seharga Rp 500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram.

“Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram,” imbuh Noer.

Dari hasil penelusuran, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif yang sehari-harinya bertugas di unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan panggilan akrab Arief Jambret.

Selain menggeledah rumah AS, BNNP Jatim di waktu yang hampir bersamaan juga tengah menggeledah rumah jaringan narkotika lain di wilayah Pasuruan.

“BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Noer. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.