Bocah Kelas III SD di Bondowoso Dihajar Ibu Tiri

oleh -97 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim polres Bondowoso, AKP. Jamal

BONDOWOSO, PETISI.CO – KB, anak laki-laki umur delapan tahun  yang masih duduk kelas III, SD Negeri Dabasah, Kabupaten Bondowoso, diduga menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan oleh ibu tirinya, A. Sehingga anak itu, badannya penuh memar dan lebam di sekujur tubuhnya.

Karena tidak terima, kasus tersebut dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Bondowoso,  oleh Bety Rosita atau ibu kandung KB.

Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, melalui Kasat Reskrim AKP. Jamal, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kita sudah menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak laki-laki itu pada Rabu 7 Agustus 2019 malam.  Kasus ini sudah ditangani oleh unit PPA,” ujar Jamal, Jumat (9/8/2019).

Hasil keterangan korban, kejadian tindak kekerasan di rumahnya, pada Selasa, 6 Agustus 2019, pukul 19.00 WIB. Namun pengakuan korban, sebelumnya sudah sering menerima tindakan kekerasan dari ibu tirinya.

“Orang tuanya kan bercerai, jadi anak itu ikut ayahnya. Kemudian, sang ayah menikah lagi dan tinggal sama ayah dan ibu tirinya di Perum Villa Kembang Permai, Kelurahan Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso,” jelasnya.

Untuk menguatkan keterangan korban, kata Jamal, pihak Polres langsung melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Bondowoso.

“Secara kasat mata korban itu memang mengalami memar dan lebam di sekujur tubuhnya,  seperti di lengan, paha, punggung dan telinga. Pengakuannya dicubit dan dipukuli,” katanya.

Selain itu, Kasat Reskrim, menegaskan, bahwa anak itu keluar atau lari dari rumahnya guna mencari ibu kandungnya yang bekerja di Hotel Ijen View.

“Karena waktu kejadian itu didalam rumah dan tidak ada saksi. Maka untuk mengungkap  fakta atau kebenaran yang telah terjadi perbuatan tindakan kekerasan, kami lakukan visum,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.