Bos Hacker Rekrut 16 Lulusan SMK Bobol Kartu Kredit Warga Asing  

oleh -105 Dilihat
oleh
Para terdakwa pembobol kartu kredit.

SURABAYA, PETISI.CORuang sidang Tirta 1 dan Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/3) siang dipenuhi terdakwa. Mereka adalah gerombolan sindikat pembobol kartu kredit warga negara asing, berjumlah 18 terdakwa.

Para terdakwa berompi tahanan warna hijau itu adalah Hendra Kurniawan dan Prasetio. Terdakwa lainnya,  Denis Aldinata, Dwi Pangestu, Hiskia Randy Perkasa, Alen Setyi Pratama, David Zakaria, Hendro Mastriadi, Adit Ega Saputro, Ananda Eka Bachtiar, Cakra Dahana Arya Wangsa Kusumah, Gilang Pramudya Widodo, Dwi Andy Budianto, Muhammad Shaifullah Nirwan, Mochamad Teguh Prabawa, Muhammad Andhi Firmansyah, Ahmad Fahmi Mubarok dan Yudi Maulana (berkas terpisah) menjalani sidang perdana.

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Prasetio disidang di ruang Kartika 2, sedangkan 16 terdakwa lainnya di ruang Tirta 1, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Para terdakwa asal Tandes, Surabaya itu didakwa membobol kartu kredit milik warga negara asing. Caranya, menggunakan akun email dan password orang lain, menggunakan kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi.

“Perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rakhmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Usai pembacaan surat dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Mashuri menanyakan kepada para terdakwa agar menanggapinya. “Mengerti,” kata para terdakwa bersamaan.

Hakim Mashuri kemudian menutup sidang dan menunda pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sarang pembobol kartu kredit di sebuah ruko di Jalan Balongsari Tama C-1 RT 001 RW 005, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Petugas mengamankan 18 orang beserta barang bukti 23 unit CPU rakitan, 29 unit monitor, 20 handphone, 33 buku rekening bank, 14 kartu ATM dan barang bukti lainnya.

Terungkap pula jika para hacker itu ditampung di dalam satu mess. Tujuh belas pemuda tersebut adalah lulusan SMK yang dipekerjakan Hendra, dengan gaji Rp 1 juta tiap bulan.

Hendra mengaku, setiap orang mempunyai peran masing-masing, mulai dari pembeli domain, spammer, develop akun, hingga eksekutor yang mencuri data kartu kredit milik nasabah bank.

Dalam sindikat ini, Hendra bertugas sebagai develop akun, atau pembuat akun yang menunjang kinerja eksekutor untuk membobol kartu kredit warga negara asing. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.